Topikterkini.com.|Buol – Dalam rangka persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai lembaga horizontal maupun vertikal.
“Kami telah menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, untuk membawakan materi terkait dengan persyaratan-persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol tahun 2024,”jelas Eko Budiman saat membuka rakor di gedung KPU Buol, Sabtu 24 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang, SE, yang diwakili anggota Komisioner KPU Buol Eko Budiman secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Dengan di hadiri beberapa narasumber, dia berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi partai politik dan terbuka bagi KPU Buol untuk menerima saran pada syarat pencalonan pada Pilkada serentak tahun 2024.
“Harapan kami terkait dengan kegiatan ini teman-teman partai politik agar bisa memberikan manfaat, pertanyaan, atau saran terbaik terkait syarat-syarat pencalonan yang akan dipenuhi pada pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Buol pada pilkada serentak tahun 2024,”pungkasnya.
Turut hadir sebagai pemateri antara lain Komisioner KPU Buol dan jajaran, lembaga kepolisian resort Buol, perwakilan Kejari Buol, Lapas Leok, Pengadilan Negeri Buol, Kaban Kesbangpol Buol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buol, Diskominfo Buol, Bawaslu Buol, dan dihadiri pengurus partai politik dan insan pers.
Liputan : MR