Topikterkini.com.|Buol – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buol terhadap Penjelasan/Keterangan Bupati Buol tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Srikandi Batalipu,S.Sos,M.AP, dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Buol Ahmad Takuloe, S.H juga turut dibahas juga Satu Buah Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah di ruang rapat utama DPRD Buol, Jumat, 30 Agustus 2024.
Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Srikandi Batalipu,S.Sos,M.AP, dan di dampingi wakil ketua DPRD Buol Ahmad Takuloe, S.H. rapat ini di hadiri sejumlah anggota DPRD perwakilan 8 fraksi berjumlah 16 orang yang sebagian mengikuti jalannya persidangan secara virtual.
Adapun pandangan fraksi dari partai Gerindra di sampaikan oleh Yaser Butudoka, fraksi PAN dibacakan oleh Suparmin P.Surah, PPP di bacakan oleh Dodi Fitriadi,Golkar di bacakan oleh Nuraini A.Nouk,PDI-P disampaikan oleh Risnawati M.Salleh, PKB oleh Sudirman,fraksi Gabungan Demokrat Keadilan Nurani Rakyat di bacakan Karmin O.Y. Kaimo.
Sejumlah tujuh fraksi yang menyatakan pandangan fraksinya seluruhnya menyetujui adanya rancangan perubahan APBD tahun 2024,kecuali Nasdem yang belum mempersiapkan dokumen pandangan fraksinya.
Selain itu dari pemaparan Paripurna penyampaian Rancangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2024 yang di bahas beberapa jam sebelumnya, bahwa APBD tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 11,61 persen dari tahun sebelumnya.
Penyampaian pandangan fraksi enam partai politik menyatakan bahwa perlu kehati-hatian dalam mengelola anggaran yang mengalami kenaikan sebesar 11,61 persen tersebut agar tepat guna dan dapat di rasakan langsung pemanfaatannya dalam pembangunan di segala bidang.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sendiri juga menyoroti tentang minimnya kehadiran Pj Bupati Buol dalam kegiatan penting terutama Paripurna penyampaian penjelasan dan keterangan Bupati Buol tentang perubahan RAPBD tahun 2024 hanya di wakili oleh Sekda Buol.(Sumber:Globalnewsnusantara)