Gerbong Mutasi Polres Takalar Mulai Bergerak, Aipda Asrul Anwar Jabat Kanit Tipidkor

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Setelah Kapolda Keluarkan TR Mutasi ditingkat jajaran Polda Sulsel selanjutnya Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K, M.Si juga mengeluarkan TR Mutasi ditingkat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Sabtu (21/09/2024).

Sebagai langkah kongkrit dalam upaya untuk menyegarkan struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di lingkungan kepolisian dalam bentuk penyegaran di internal Polres Takalar demi meningkatkan kepercayaan serta pelayanan pada masyarakat.

Dimana diketahui salah satu yang mengalami pergantian Pejabat yakni, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor)  Polres Takalar yang dijabat sebelumnya oleh Iptu Ahmad Saleh, SH.,MH yang telah dipromosikan menjabat sebagai Kapolsek Pattallassang.

Jabatan Kanit Tipidkor Polres Takalar diamanahkan kepada Ipda Asrul Anwar, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Galesong Utara (Galut).

Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Takalar Nomor : 15/IX/2024. Tertanggal 19 September 2024. Sabtu, (21/09/24).

Kanit Tipidkor Polres Takalar, Ipda Asrul diketahui telah berpengalaman di bidang Reskrim khususnya di Unit Tipidkor yang dimana sejak tahun 2010 sudah menjadi Penyidik Tipidkor Polres Takalar dan telah menangani berbagai kasus Korupsi salah satunya yang sempat menyita perhatian publik khususnya di Kabupaten Takalar yakni, Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RS. H.Padjonga Daeng. Ngalle yang menetapkan Direktur dan beberapa ASN serta pihak swasta yang terlibat menjadi tersangka.

Kasus Korupsi di Dinas PUPR yang menetapkan tersangka Kepala Dinas, pihak swasta dan beberapa ASN di Dinas PUPR, selanjutnya Kasus Korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar, yang juga menetapkan tersangka Kadis dan beberapa ASN dilingkup Dinas.

Kasus Korupsi di Bapelitbang yang menimbulkan Kerugian Negara hingga mencapai 2,8 Milyar yang akhirnya menetapkan Kepala Badan dan beberapa pejabat ASN di lingkup Bapelitbang serta pihak swasta turut menjadi tersangka serta Kasus Korupsi di beberapa Desa di Takalar terkait penyalahgunaan keuangan Desa yang turut menjadikan tersangka Kepala Desa dan Perangkat Desanya.

Selain penanganan kasus tindak pidana korupsi, pada tahun 2021 Ipda Asrul juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Takalar atas “Kerjasama Criminal Justice System (CJS) sehingga Penanganan Tindak Pidana Korupsi menjadi lebih Efektif dan Efisien”.

Kanit Tipidkor Polres Takalar Ipda Asrul, saat ini menyelesaikan study Magister Hukumnya di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, saat di konfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa, “Amanah yang diberikan merupakan tugas dan tanggung jawab yang wajib untuk dilaksanakan khususnya bidang Pencegahan dan Penindakan Tipidkor. 

“Dengan amanah yang di berikan kapada saya,  Insya Allah saya akan bekerja semaksimal mungkin, Selain pengalaman yang saya miliki,  untuk menjadi Penyidik Tipidkor juga perlu sebuah  keberanian dan integritas agar ke depan citra Polri semakin baik dan semakin dicintai masyarakat,” tegas Ipda Asrul. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *