Sebelum dan Sedudah Deklarasi Netralitas ASN, Ini Nama Pejabat Lotim Dukung Paslon Bupati!

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR—Sebelum dan Sedah Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Lombok Timur sebagian sudah terang- terangan menyatakan dukungan ke Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lotim.

Informasi yang di himpun sementara, Secara umum sebagian ASN mendukung, berkomitmen dan mendekatkan diri kepada Paslon bupati dan Wakil Bupati Lotim demi kepentingan. Bahkan secara terangan mereka memfasilitasi masyarakat lewat belakang layar tidak menampakkan diri karena takut di sorot oleh orang lain.

Setelah deklarasi Netrealitas ASN sebagian mereka mengabaikan hal tersebut bahkan langsung menerobos jalur melalui via telepon untuk komunikasi dengan pihak yang sudah di pasang demi menguatkan dukungan di bawah untun di serahkan ke Paslon Bupati dan Wakil Bupati tempat berkomitmen.

Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik dalam sambutannya di saat deklarasi Netralitas ASN dirinya meminta kepada para ASN untuk berpegang teguh pada fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan,pelayanan publik dan perekat persatuan bangsa.

Sementara Pj Gubenur NTB, H.Hasanudin menegaskan ASN memiliki peran penting menjaga pemerintah sebagai pelayan masyarakat,ASN wajib menunjukkan sikap netral agar pelayanan publik tidak terganggu kepentingan politik.

“ ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan PPPK agar benar – benar menjaga netralitas nya,” Katanya.

“ Tentunya meraka sudah memahami dan sudah mengerti regulasi nya jika melanggar hal tersebut,” Tutupnya.

Ini Ikrar Netrealitas Pengawai ASN,/ Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Lombok Timur dalam rangka pelaksanaan Pemilhan Kepala Daerah ( PILKADA) serentak di tahun 2024

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 Kami Berikrar:

1.Menjaga dan menegakkan/ Perinsip Netrealitas Pegawai ASN/, Kepala Desa dan Perangkat Desa/ di Instansi masing-masing/ dalam menjalankan tugas / dan pungsi sebagi pelayan publik/ Baik sebelum,/ Selama/maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

2.Menghindari Konflik/ tidak membuat keputusan dan tindakan/ yang dapat menguntungkan/ Pasangan calon tertentu

3.Menggunakan media sosial/ secara bijak dan tidak menyebarluaskan/ ujaran kebencian serta berita bohong.

4.Menolak politik uang / dan segala jenis pemberian/ dalam bentuk apapun/ dari pasangan calon/ maupun dari tim sukses/ atau relawan pasangan calon.

5.Tidak menghadiri / atau mengikuti kegiatan  kampanye/ Baik secara tertutup / maupun secara terbuka/ yang di lakukan oleh semu pasangan calon.              

Ikrar ini kaki buat / dan dilaksanakan dengan penuh integritas/ dan rasa tanggung jawab/ dalam rangka mewujudkan Netrealitas pegawai ASN / yang bermartabat / beretika / dan demokrasi / demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *