PADANG PANJANG,— Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menjalin kerja sama dengan Bank Nagari.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Plh. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, SE dan Pimpinan Cabang Bank Nagari Padang Panjang, Imelda Angreini, SE di ruang rapat BPKD pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan perbankan bagi masyarakat dan seluruh stakeholder Pemerintah Daerah.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap seluruh pelayanan dan transaksi keuangan daerah dapat semakin optimal. Selain itu, kerja sama ini juga akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” demikian Sonny.
Seterusnya disampaikannya bahwa, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Dengan dukungan Bank Nagari, kami optimis dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Imelda Angreini menyatakan komitmen perusahaannya untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan juga Pemerintah Kota,” demikian dinyatakannya.
Sementara itu, Zia Ul Fikri menambahkan bahwa, kerja sama yang ditandatanganinya itu adalah tentang pelayanan perbankan dan pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah.
“Ini merupakan salah satu dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Fikri.
Zainal Warhat