Melalui debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh KPUD Sulteng, Sabtu (04-11-2024) malam, terungkap bahwa ketika Cagub Anwar Hafid dalam menjalankan pemerintahan sebagai Bupati Morowali selama 10 tahun, lebih banyak mendapatkan WDP (Opini Wajar Dengan Pengecualian) dan Disclaimer (Tidak Memberikan Jawaban) oleh pemerintah pusat.
“Pak Anwar pernah menjadi Bupati di Morowali, 10 tahun kalau saya tidak salah bapak hanya dua kali WTP, selebihnya WDP (opini Wajar Dengan Pengecualian) dan Disclaimer (tidak memberikan pendapat),” ungkap Ahmad Ali.
Dia tidak ingin ke depan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah mendapatkan status opini dari BPK kurang baik, apalagi Disclaimer.
Seperti diketahui, opini WTP merupakan impian seluruh institusi baik pusat dan daerah. Sebab dengan opini WTP institusi yang bersangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada publik atau masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Calon Gubernur Sulawesi Tengah H Ahmad HM Ali saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di sebuah hotel Kota Palu pada Senin (4-11-2024) malam.
Debat yang disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi serta kanal Youtube KPU Sulteng itu mengangkat tema yakni Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut dalam kesempatan debat itu, diawali dari lontaran pertanyaan Calon Wakil Gubernur nomor urut satu, Abdul Karim Aljufri (AKA) terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Apakah LHP atau laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan lembaga pemeriksa keuangan dapat menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintah?,” tanya AKA kepada pasangan calon nomor urut dua.
Pasangan Anwar-Reny pun menyebut LHP dari BPK merupakan salah satu instrumen yang dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan pengelolaan pemerintahan.
“Memang laporan keuangan itu wajib kita laksanakan, yang mana ketika kita melaksanakan tugas utama dari seorang wakil kepala daerah adalah pengawasan, pengawasan dalam bentuk keuangan,” kata calon wakil gubernur nomor urut dua, Reny Lamadjido menjawab pertanyaan.
Dia bilang, setiap pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi realisasi anggaran, melalui Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (Tepra).
Calon Gubernur nomor urut dua Anwar Hafid pun menambahkan jawaban serupa. Bagi Anwar, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat dari LHP yang dikeluarkan oleh BPK.
“LHP yang dilakukan oleh BPK adalah salah satu instrumen tata kelola pengelolaan keuangan daerah, sehingga itu juga menjadi ukuran keberhasilan sebuah sistem penyelenggarana pemerintahan daerah,” katanya.
Mendapati jawaban itu, calon gubernur nomor urut satu Ahmad Ali pun memberikan tanggapan. Dalam tanggapannya, dia mengungkap fakta yang cukup mencengangkan.
“Mendengar penjelasan dari pasangan nomor urut dua, kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintahan yang baik haruslah mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK, itu salah satu indikator yang menjadi acuan kita,” ujar Ahmad Ali.
Bagi Ahmad Ali, hal ini penting untuk ditanyakan, karena Anwar Hafid pernah menjadi pejabat dan memimpin daerah.
“Sehingga kemudian indikator-indikator pengalaman dan lain-lain ini tidak bisa menjadi naratif dan sekadar konten kampanye, tapi harus dilihat kinerja para kepala daerah,” jelasnya.
Dalam debat, Ahmad Ali juga menegaskan soal perlunya dilakukan perbaikan tata kelola pemerintahan untuk melahirkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pasangan calon gubernur nomor urut satu Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri berkomitmen ingin melahirkan birokrasi yang melayani masyarakat secara baik dengan menempatkan para pejabat sesuai kompetensi, bukan karena kedekatan kepala daerah.
Calon Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali, bersama pasangannya Abdul Karim Aljufri, juga menyatakan komitmennya untuk kembangkan wilayah pesisir demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulteng.
Ahmad Ali menekankan relevansi tema debat publik kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di Kota Palu, Senin (4/11/2024) malam, yang selaras dengan visi dan misi tim BERAMAL (Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri).
Menurut Ahmad Ali, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan perhatian khusus dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA) Sulawesi Tengah.
Salah satu sektor utama yang akan dikembangkan adalah maritim, yang memiliki panjang garis pantai hingga 6.600 km dan berpotensi besar sebagai sumber devisa daerah.
“Ke depan, kami akan memastikan sektor perikanan dan kelautan menjadi primadona. Kami yakin akan kekayaan sumber daya laut yang dimiliki Sulteng,” ujar Ahmad Ali.
Sebagai perbandingan, Ahmad Ali menyebutkan negara-negara seperti Vietnam dan Thailand, yang memiliki garis pantai sekitar 3.200 km, namun mampu meraup devisa sebesar 8,2 miliar USD dari sektor maritim.
Ia menekankan pentingnya studi banding untuk mempelajari kebijakan pengelolaan SDA di negara-negara tersebut.
Ahmad Ali juga mencatat minimnya infrastruktur kelautan di wilayah pesisir, seperti sekolah kejuruan kelautan dan program advokasi sektor maritim, yang menurutnya sangat dibutuhkan.
Kondisi ini dinilai penting untuk mengembangkan potensi SDA maritim di Sulawesi Tengah.
Selain itu, Ahmad Ali menyoroti tingginya angka kemiskinan, khususnya dari kalangan lulusan SMA.
Menurutnya, permasalahan ini berkaitan dengan keterbatasan akses pendidikan dan kemampuan ekonomi orang tua.
Ia memastikan komitmennya untuk memastikan generasi muda Sulteng mendapatkan pendidikan yang setara.
“Pendidikan adalah salah satu kewajiban negara. Kita harus memastikan anak-anak di wilayah pesisir, yang hidup di sekitar laut, mendapatkan ilmu pengetahuan yang memadai,” lanjutnya.
Ahmad Ali berharap bahwa dengan adanya pendidikan yang relevan, generasi muda di wilayah pesisir dapat berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya ketika industrialisasi mulai berkembang, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton.
Maka menurut hemat penulis, dari sajian debat yang telah berjalan dua kali di KPUD Sulawesi Tengah,bisa dipastikan elektabilitas Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri lebih tinggi daripada bakal calon yang lainnya karena sudah mempunyai capital social yang kuat dan bisa memegang kendali kebijakan di daerah tersebut saat menjabat amanah Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tingginya angka elektabilitas memang selalu menjadi rujukan penting bagi partai politik dalam menentukan calon yang akan diusungnya.
Namun, ketika sudah menjabat sebagai kepala daerah, elektabilitas tidak bisa dijadikan patokan utama dalam mengukur kesuksesan kepala daerah dalam memimpin daerahnya karena sebagai kepala daerah sudah ada rambu-rambu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Membangun jalan, gedung mewah, taman cantik di kota memang menjadi kebijakan populis yang bisa memberikan pujian instan dari masyarakat, seolah-olah kepala daerah sudah berhasil dalam melaksanakan tugasnya.
Padahal ukuran ideal seorang kepala daerah adalah membuat kebijakan atau pembangunan yang berbasis pelayanan publik dan berdampak pada peningkatan sumber daya manusia ataupun pendapatan daerah.
Perlu diketahui dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) telah tertulis dengan jelas bahwa pemerintahan daerah dibentuk untuk mengurus urusan wajib dan urusan pilihan.
Jadi, hakikatnya pemerintahan daerah harus mengutamakan urusan wajib daripada urusan pilihan. Urusan wajib itu soal pendidikan, kesehatan, penataan ruang, perumahan rakyat, dan ketertiban sosial.
Sedangkan pembangunan taman-taman cantik dan monumen-monumen penghias lainnya adalah urusan pemerintah yang masuk kategori pilihan.
Menyenangkan hati rakyat itu memang penting, namun menyejahterakan rakyat lebih penting.
Caranya, pemerintahan daerah harus lebih mengutamakan urusan wajib ketimbang pilihan karena membuat taman-taman cantik atau monumen-monumen yang instagramable hanya akan menyenangkan hati rakyat secara sesaat.
Dan, sudah bisa dilihat anggaran yang digunakan untuk semua itu tidak sedikit, namun manfaatnya hanya bisa dinikmati sebagian masyarakat.
Di sinilah pentingnya masyarakat untuk bisa memilih orang-orang yang memang betul-betul mengerti apa tugas dan fungsinya kelak. Orang yang akan dipilih dalam pemilihan kepala daerah tentu harus mengetahui betul tugas dan fungsinya, mana urusan wajib dan mana urusan pilihan.
Sehingga ketika menjabat, program-program akan diarahkan untuk melengkapi kebutuhan urusan wajib daripada urusan pilihan.
Oleh : Maulana Maududi (Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis – DPP CAS / Angkatan 18 Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta)
BERSAMBUNG