Topikterkini.com.Tolitoli – Akhir tahun 2024 kejaksaan negri Tolitoli melakukan pemusnahan Barang bukti tindak pidana umum, Rabu 18 Desember, sebagaimana komitmen kejaksaan dalam satu tahun akan melaksanakan empat kali pemusnahan barang bukti.
Kepala kejaksaan Tolitoli, Dr. Albertinus P Napitupulu SH.MH didampingi oleh perwakilan dari pihak kepolisian dan PN memusnahkan Barang bukti Narkotika seberat 102.854.1gram, hasil dari tujuh ( 7 ) perkara pemusnahan ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi penyalah gunaan baran bukti tersebut karna Narkotika jenis Shabu sangatlah rawan godaan untuk disimpan lama.
Kajari Albertinus menyampaikan ke awak media bahwa dirinya beserta jajaran bersungguh-sungguh dalam memerangi penyalah gunaan narkotika yang ada di wilayah kerjanya sehingga menghimbau kepada jajarannya untuk terus bekerja dan selalu mencari informasi dari masyarakat serta bukti-bukti yang akurat agar mempermudah pemberantasan narkotika, Ujarnya.
“Juga menyampaikan bahwa saat ini Tolitoli masuk darurat narkotika dan ditakutkan akan menyisir masuk kalangan anak sekolah, sehingga langkah awal yang ditempuh oleh pihak kejaksaan yakni melakukan penyuluhan disetiap sekolah terkait bahaya jika sampai menggunakan Narkotika tidak hanya itu penyuluhan tentang pidana umum lainnya pun disampaikan, hal ini bertujuan untuk meminimalisir rasa penasaran dan keinginan tahuan anak-anak muda tentang narkotika jika anak muda rusak dengan narkotika maka rusaklah bangsa kita, sebagaimana anak muda merupakan aset untuk kemajuan bangsa ini.
Ungkap Kajari dalam tahun 2024, barang bukti jenis narkotik yang sudah dimusnahkan mencapai kurang lebih empat ( 4 )kilo gram dan ini merupakan pemusnahan terbanyak, adapun pemusnahan barang bukti dilakukan dengan kekuatan hukum yang sudah ditetapkan dan atas persetujuan kepala kejaksaan negri Tolitoli dan kepala kejaksaan Agung, Dirinya dan jajaran tidak akan berhenti dan akan terus memerangi penyalah gunaan narkotika bentuk apapun. Tutup Kajari.
Laporan : Andis












