BUOLUncategorized

Marak Lagi Aktifitas PETI, Pemda dan DPRD Buol Diminta Jangan Tidur

83
×

Marak Lagi Aktifitas PETI, Pemda dan DPRD Buol Diminta Jangan Tidur

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Buol – Aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah kabupaten Buol Sulawesi Tengah tepatnya di Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan kembali marak.

Aktifitas Pertambangan(PETI) menggunakan Alat Berat jenis Excavator di duga sudah beroperasi sejak 2024 yang lalu.

Dari informasi yang di himpun sejumlah media, telah ditemukan dua unit alat berat memporak porandakan hutan wilayah IUP PT Sonokeling. Diketahui satu alat merek VOLVO dalam kondisi rusak di wilayah Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Nanasan dan satu lagi alat merek Komatsu tengah beroperasi di Blok 10 wilayah HGU Perkebunan Sawit PT.Sonokelung Buana.

Seperti dilansir dari laman media online detik1.co.id serta hasil investigasi perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng (28/12 2024) dilokasi titik koordinat plasma masyarakat dalam areal HGU serta IUP milik PT Sonokeling adanya aktivitas PETI penambangan emas ilegal tengah berjalan.

“Pemodalnya sendiri berasal dari kabupaten Buol Inisial (IK) Dan ditemani warga kokobuka inisial (JA),”ungkap sumber.

Dijelaskan, Peran (JA) diketahui adalah tokoh masyarakat setempat dan sebagai penunjuk jalan bahkan dirinya juga disebut sebagai penyedia lahan dan mengetahui keberadaan lokasi titik koordinat Emas yang akan dikelolah pada areal lokasi plasma masyarakat yang masuk dalam HGU IUP kepunyaan PT. Sonokeling

Akses jalan menuju ke lokasi tambang ilegal di areal Blok 10 yang masuk dalam HGU dan IUP PT Sonokeling ini kondisi jalan disengaja di rusak dan di buat Extrim oleh penambang agar tidak bisa ditembus Oleh Aparat penegak Hukum (APH) Gakum Ungkap Perwakilan LAKI
P.45 Sulteng Jum’at (10/1/2025).

Lanjut sumber, Kegiatan ilegal ini (PETI) selain perbuatan kriminal sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu bara. Hal ini juga dapat berdampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. PETI berpotensi melibatkan masyarakat dan penambang pada Konflik yang bisa menimbulkan kekerasan langsung dan ketakutan masyarakat.

Belum lagi dampak ancaman lingkungan seperti seperti banjir dan bahaya penggunaan zat kimia jika itu digunakan. Selain penegakan hukum oleh APH, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah bertindak sesuai kewenangan yang di berikan oleh negara. Demikian halnya kepada 25 wakil rakyat yang diamanahkan Rakyat Buol mengemban aspirasi pada Pileg 2024 lalu.

“Pemda dan DPRD Buol Jangan tutup mata, jangan ada pembiaran, jangan Tidur ketika kekayaan alam Buol dirampok hanya untuk kepentingan segelintir orang,”tegas sumber lain yang enggan disebut.

Kepala Desa Kokobuka, Ardi S.P dimintakan keterangan melalui Via telpon WhatsApp, jawabnya dirinya tidak terlibat dalam pergerakan aktivitas penambangan Ilegal yang ada di desanya. Dia hanya mengetahui adanya aktivitas pertambangan masuk dalam plasma masyarakat yaitu HGU dan IUP PT Sonokeling

“Pemodal (IK) pernah mendatangi saya di kediaman dengan didampingi (JA) sebagai tokoh masyarakat dengan misi pamitan dengan saya masuk wilayah hutan tersebut dengan membawa alat berat Excavator untuk mengelola emas,”tuturnya.

” Saya tidak pernah menyuruh dan tidak melarang jika pemodal mau menambang silahkan pamitan dengan instansi terkait yaitu pemerintah Daerah kabupaten Buol. Jika pemerintah daerah sudah mengijinkan berarti kalian bisa masuk di wilayah tersebut,”tambahnya.

Dengan adanya pertambangan Emas Ilegal dilokasi plasma masyarakat yang masuk dalam HGU dan IUP PT. Sonokeling Kepala Desa Kokobuka akan mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas penambangan Ilegal yang ada di desanya dan bersinergi bersama pemerintah daerah dengan APH,”Ungkap Kades dalam telpon Via WhatsApp Jum’at 10 Januari 2025.

Dikonfirmasi via chat WhatApp, PJ.Bupati Buol, Drs.Muchlis, M.M mengatakan “Kalo urusan PETI itu ranah dari teman teman kepolisian…krn sy baru dpt info skrg, insya Allah akan segera kami tindaklanjuti utk pengecekan lapangan, tks infonya,” Tulis Pj Bupati Buol.

Sementara Ketua DPRD Buol, Rian Natanael Kwendy dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

Editor: Husni Sese.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak…