TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan yang rusak akibat hujan lebat dan cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lombok Timur, Lalu Ahmad Kurnia Darmawan, pada 13 Januari 2025.
Menurut Lalu Ahmad, perbaikan jalan dan jembatan tersebut akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur.
Namun, ia menambahkan bahwa sesuai dengan instruksi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, seluruh proses pengadaan barang dan jasa terkait perbaikan infrastruktur ini untuk sementara waktu ditunda.
“Meski sudah ada anggaran yang dialokasikan, sesuai instruksi pusat, pengadaan barang dan jasa harus ditunda hingga ada kebijakan selanjutnya,” ujar Lalu Kurnia Darmawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk Lombok Timur pada tahun 2025 sebesar Rp23 miliar akan ditunda pencairannya.
“Pagu anggaran ini tidak boleh melebihi batas yang ditentukan, dan sementara ini kami harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Berdasarkan data terbaru, setidaknya ada lima titik jalan yang mengalami kerusakan parah dan mengganggu akses masyarakat di Lombok Timur.
Namun, pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, untuk proyek peningkatan jalan di tahun 2024, PUPR Lombok Timur mencatatkan progres 65%. Beberapa jalan non-status kini telah ditingkatkan menjadi jalan kabupaten, meskipun ada penurunan tingkat kemantapan jalan akibat peningkatan status tersebut.
“Jalan non-status yang kami tingkatkan menjadi jalan kabupaten menyebabkan sedikit penurunan pada kemantapan jalan, namun ini demi meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Pihak Dinas PUPR juga mengimbau kepada masyarakat yang jalannya atau jembatannya belum diperbaiki untuk bersabar. Untuk jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana, penanganannya akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui proses asesmen terlebih dahulu.
“Begitu kami mendapat izin dari pemerintah pusat, kami akan segera memulai perbaikan. Kami mohon masyarakat bersabar,” pungkas Lalu Kurnia Darmawan.(TT).