Topikterkini.com-Jeneponto- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus melakukan gebrakan terkait pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tahun 2025.
Setelah inovasi Garuda Rewata, kini Disdukcapil mendorong pemanfaatan data Adminduk Kabupaten Jeneponto.
Kepala Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, SH., M.Si., menjelaskan bahwa pemanfaatan data Adminduk adalah pemberian hak akses data kependudukan kepada lembaga pengguna.
“Data Adminduk dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan penegakan hukum,” ujar Mustaufiq, Selasa (14/1/2025).
Pemanfaatan Adminduk ini, kata Mustaufiq, bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, membantu pemerintah merumuskan kebijakan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta memudahkan akses data yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat lainnya.
“Ada beberapa program yang akan di jalankan guna memastikan pelayanan Adminduk khususnya pemanfaatan data ini dapat berjalan dengan optimal,” urai Mustaufiq di sela-sela audiensi dengan Pj. Bupati Jeneponto, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si., di dampingi oleh para Kepala Bidang Disdukcapil, Selasa (14/1/2025).
Sementara, Pj. Bupati Jeneponto, H. Reza Faisal Saleh, merespon positif langkah tersebut dengan memberikan ruang kepada Disdukcapil untuk mengambil langkah strategis guna memastikan program itu berjalan.
“Segera lakukan penandatangan kerjasama dengan beberapa Instansi dan Lembaga sebagai pengguna akses layanan Data Kependudukan,” ujar Pj. Bupati Jeneponto.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi