JENEPONTO

Kepala Kemenag Jeneponto Minta Jajarannya Berkontribusi Tekan Angka Perceraian

168
×

Kepala Kemenag Jeneponto Minta Jajarannya Berkontribusi Tekan Angka Perceraian

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com-Jeneponto- Menteri Agama, Prof. H. Nasaruddin Umar, merasa prihatin dengan tingginya angka perceraian di Indonesia. Karenanya, ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk dapat berkontribusi mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka perceraian.

Hal itu disampaikan Menag, Prof. H. Nasaruddin Umar, saat memberi arahan pada Training Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA.

Training yang berlangsung selama dua hari (tanggal 13-14 Januari 2025) ini, terselenggara atas kerja sama UAG University, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan ESQ Leadership Center.

“Penghulu itu bukan saja mencatatkan nikah. Anda semua juga harus bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pernikahan,” tutur Menag Nasaruddin Umar, Selasa (14/1/2025).

Menganggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto, H. Saharuddin, S.Pd.I., M.Pd., menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Menag guna meminimalisir angka perceraian, khususnya di kabupaten Jeneponto.

“Kami bersama Bidang Binmas, KUA dan para Penghulu akan terus mengedukasi Catin (calon pengantin) dan Keluarga yang telah menikah,” ungkap H. Saharuddin saat ditemui Topikterkini.com di ruangannya, Kamis (16/1/2025).

H. Saharuddin juga mengingatkan bagi keluarga yang sudah menikah, untuk menjaga kerukunan dan kedamaian keluarga dalam berumah tangga.
“Kabupaten Jeneponto tingkat perceraiannya masih sangat tinggi,” ujar H. Saharuddin.

Diketahui, Pengadilan Agama Jeneponto mencatat angka Perceraian (cerai gugat dan cerai talak) pada tahun 2024 sebanyak 424 dengan faktor dan usia beragam. Meskipun indeksnya cenderung turun di bandingkan tahun lalu (2023) yang mencapai 454 kasus, namun angka perceraian itu, dinilai H. Saharuddin, masih dalam kategori tinggi.

“Kami menghimbau kepada Kepala KUA, para Penghulu dan Penyuluh Agama agar melakukan sosialisasi Keluarga Sakinah kepada masyarakat, terutama Ibu-ibu Majelis taklim,” imbuhnya.

Dengan adanya sosialisasi dan edukasi itu, H. Saharuddin berharap, mulai hari ini dan seterusnya, tingkat perceraian di Jeneponto jauh lebih rendah bila perlu nihil adanya.
“Peran aktif KUA dan Penyuluh dengan Pemerintahan setempat sangat penting untuk upaya pencegahan perceraian,” tambahnya.

Saharuddin mengatakan, salah satu yang menjadi pemicu perceraian dan keretakan rumah tangga adalah faktor kemiskinan, yang salah satu penyebabnya diakibatkan oleh maraknya Judi Online yang memang dilarang oleh Agama.

“Mari tinggalkan dan hindari Judol, selain dilarang Agama, juga demi langgengnya keluarga kita, menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” tutup Kepala Kemenag Jeneponto.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *