Topikterkini.com-Jeneponto- Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan, Hasan Anwar, di dampingi 4 orang pengacaranya mendatangi kantor Polres Jeneponto untuk melaporkan akun Facebook Idris, yang di duga mencemarkan nama baiknya, Selasa (21/1/2025).
“Bersama Pengacara, saya melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Jeneponto, karena merasa keberatan atas status Akun Facebook bernama Idris,” Ucap Hasan Anwar kepada awak media.

Hal itu dikarenakan akun Facebook Idris tersebut, dinilai Hasan Anwar, sudah mencemarkan reputasinya dan lembaga yang ia pimpin melalui status Facebook.
“Akun Facebook Idris ini sudah menjelekkan saya dan organisasi yang saya pimpin karena disitu saya dianggap menyalahgunakan organisasi,” ujar Hasan Anwar.
Diketahui sebelumnya, pada Senin (20/1/2025) malam, akun Facebook Idris menulis Status Facebook yang memuat foto Hasan Anwar dengan narasi : Berkedok LSM Ketua LPK hasan anwar minta jatah paket proyek di dinas pertanian / dinas kesehatan kabupaten Jeneponto.
Dengan laporan itu, Hasan Anwar berharap segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), agar memberikan efek jera bagi pengguna media sosial lainnya.
“Semoga pihak Kepolisian, agar segera menindaklanjuti laporan kami, dan terkhusus pengguna sosial media, jadikan ini pembelajaran bagi kita semua agar lebih bijak menggunakan media sosial,” tutup Hasan Anwar.
Penulis : Arief Rahman/Redaksi