TOPIKTERKINI.com.LOMBOK TIMUR – Puluhan tenaga honor daerah (Honda) menggelar aksi protes di Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (20/1).
Mereka mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah terkait gaji yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan status kepegawaian mereka yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tenaga honda di Kabupaten Lombok Timur menerima gaji jauh di bawah UMK yang telah ditetapkan setiap tahun.
Para tenaga honda merasa gaji yang mereka terima tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Sangat lucu sekali, pemerintah daerah menetapkan UMK, tapi gaji kami sebagai tenaga honda justru jauh di bawah UMK yang ada,” ungkap salah satu perwakilan tenaga honda.
Mereka pun meminta Pemkab untuk menaikkan gaji mereka agar setara dengan UMK yang berlaku di daerah tersebut. Para tenaga honda merasa tidak diperlakukan adil, meskipun setiap tahun UMK mengalami kenaikan, namun penghasilan mereka tetap stagnan.
“Kami dituntut untuk bekerja lebih, tapi penghasilan yang kami terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, mengatakan bahwa Pemkab Lombok Timur tetap berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honda, termasuk dalam hal peningkatan gaji.
Namun, ia menjelaskan bahwa penentuan besaran gaji tersebut harus tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah.
“Pemkab tetap berusaha untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honda, namun kami harus melihat anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juaini Taofik menjelaskan bahwa pemerintah daerah dalam masa transisi telah berusaha mencari solusi terkait tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK. Tugas selanjutnya, menurutnya, akan diselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Pemerintahan transisi telah berusaha untuk mencari solusi atas masalah tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK, maka tugas selanjutnya nanti Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk menyelesaikannya,” terangnya.
Juaini Taofik juga memastikan bahwa tidak akan ada tenaga non-ASN yang diberhentikan dari pekerjaannya, mengingat jumlah tenaga non-ASN yang belum terangkat menjadi PPPK sebanyak 9.547 orang dari total 13.000 orang.
Aksi ini diharapkan dapat memicu perhatian lebih dari Pemkab Lombok Timur terhadap kesejahteraan tenaga honda yang telah mengabdi kepada pemerintah daerah selama ini.(TT).