Topikterkini. Com.LOMBOK TIMUR — Tim Lapas Kelas IIB Selong mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Nusa Tenggara Barat dengan NTB Mall, serta Pelatihan Pemasaran Karya Warga Binaan, yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas III Mataram.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kanwil Ditjen Pas NTB dan NTB Mall, sekaligus bagian dari proyek perubahan jangka pendek untuk meningkatkan kapasitas pemasaran produk hasil karya warga binaan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan wilayah NTB.
Lapas Kelas IIB Selong diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Gamal Masfhur. Acara dibuka secara resmi oleh Ahmad Zaenal Fikri, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pas NTB, dan dihadiri oleh Tim Efektif Kanwil, Kepala Lapas Perempuan Mataram, serta pejabat struktural dan pelaksana program pembinaan kemandirian.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapat materi tentang strategi pemasaran produk hasil karya warga binaan, pengembangan jejaring pasar, serta pemanfaatan media digital sebagai sarana promosi dan perluasan jangkauan pasar.
Lapas Kelas IIB Selong juga berkesempatan menampilkan produk unggulan hasil karya warga binaan berupa kaos sablon manual plastisol berkualitas premium, yang menjadi salah satu komoditas andalan dalam program pembinaan kemandirian.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan satuan kerja pemasyarakatan dalam memasarkan produk kreatif warga binaan, sehingga mampu berdaya saing dan memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan.(TT).

