Site icon Topik Terkini

Kerugian 9 Milyar Lebih, Kajari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Kasus Charomebook 

Topikterkini. Com.LOMBOK TIMUR– Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana Korupsi Pengadaan peralatan Teknologi Informatika dan Komunikasi ( TIK) bidang pendidikan untuk sekolah Dasar ( SD) pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) Lombok Timur. 

 

Sumber dana program ini dari DAK T.A. 2022 sebesar Rp. 32.438.460.000 Milyar. Kejaksaan Negeri Lombok Timur hari ini dengan bukti – bukti yang di miliki berupa 60 ( enam puluh) orang saksi, 2 ( dua) orang ahli, serta 2 alat bukti berdasarkan laporan hasil penyelidikan dan expose telah menetapkan 4 ( empat) orang tersangka.

 

“Hari ini kami menahan 4 ( empat ) orang tersangka, AS, selaku Sekretaris Dinas Dikbud Lotim 2020-2022,A selaku PPK pengadaan peralatan TIK, S selaku wiraswasta sekaligus Direktur CV. Cerdas mandiri dan MJ selaku wiraswasta sekaligus marketing PT. JP Pres,” Tegas, Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, 07/11/2025.

 

Ia menyebut, perbuatan para tersangka AS, A, S, dan MJ yang secara bersama- sama melawan hukum dan/ atau menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 9.273.011.077 ( sembilan milyar dua ratus tujuh puluh tiga juta sebelas ribu rupiah) sebagaimana surat laporan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh kantor angkutan publik A.F rahman dan Soetjifto WS.

 

” Peran tersangka yang bersama – sama sejak awal melakukan pengaturan pemenang penyedia pengadaan peralatan TIK yang akan di tunjuk melalui Katalog Elektronik,” Terangnya. 

 

” Ke empat tersangka dikenakan ancaman pidana nya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 milyar, ” Tandasanya.(TT).

Exit mobile version