BUOL

Rekening Nasabah dengan Saldo Rp 99M Diblokir, BRI Cabang Pogogul: Sistem Deteksi Adanya STR

130
×

Rekening Nasabah dengan Saldo Rp 99M Diblokir, BRI Cabang Pogogul: Sistem Deteksi Adanya STR

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.|Buol – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pogogul memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai pemblokiran rekening milik seorang warga Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, atas nama Sa’adiah Musa, yang sebelumnya dikabarkan terblokir setelah menerima dana masuk senilai minus Rp 99 miliar sekian.

Pimpinan BRI Cabang Pogogul Buol, Setyo Eddy Moelyono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berpotensi merugikan nasabah.

“BRI senantiasa menjamin keamanan seluruh transaksi dengan menerapkan prinsip prudential banking operation dan Good Corporate Governance sesuai peraturan perundang-undangan,” Jelas Pimpinan BRI Cabang Pogogul, Setyo Eddy Moelyono, Selasa (18/11).

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut merupakan langkah yang dilakukan setelah sistem mendeteksi adanya STR (Suspicious Transaction Report) atau indikasi transaksi mencurigakan.

Sesuai ketentuan perbankan, tindakan pemblokiran bersifat sementara hingga proses investigasi internal selesai.

“Proses penyelesaian telah ditindaklanjuti pada kesempatan pertama. Nasabah juga sudah ditemui langsung untuk diberikan penjelasan, dan yang bersangkutan telah memahami mekanisme tersebut,” ujar Setyo.

Sementara itu, anak dari pemilik rekening, SriRahayu J Karamat, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, turut memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Ia juga membantah isu adanya penyalahgunaan rekening pasca pemblokiran.

Menurutnya, pihak BRI telah datang langsung menemui orang tuanya untuk memberikan penjelasan terkait alasan pemblokiran rekening.

“Dengan ini kami tutup soal Rp99 miliar-nya agar tidak semakin memperkeruh suasana,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

BRI mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil penanganan resmi sesuai prosedur yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *