Topikterkini.com.|Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Agropolitan, Senin (1/12) di Aula Lantai II Kantor Bupati.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo tersebut menghadirkan sejumlah pejabat daerah, perwakilan Balai Perhutanan Sosial Manado, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, para camat, lurah, kepala desa, serta pihak investor dari PT. Yusri Multi Guna Abadi.
Mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, I Wayan Susanto menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah memiliki luas kawasan hutan mencapai ±4,25 juta hektare atau 66,17 persen dari wilayah provinsi.
Menurutnya, kawasan hutan memiliki potensi strategis bagi ekologi, ekonomi, hingga budaya.
Namun, pertumbuhan sektor berbasis lahan turut mendorong meningkatnya kebutuhan ruang dan konflik tenurial. Untuk itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor guna menyelesaikan permasalahan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat melalui kebijakan Perhutanan Sosial.
Program nasional ini kini kembali ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan strategis dalam penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan. Melalui skema ini masyarakat mendapat akses kelola sebagai pelaku utama pengelolaan hutan sehingga konflik dapat diminimalkan dan diarahkan menjadi kolaborasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, arah kebijakan difokuskan pada agroforestry pangan, hilirisasi produk, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pengembangan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial.
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan merupakan prioritas daerah sejalan dengan misi pembangunan Buol Agamis dan Agropolitan yang Maju dan Mandiri.
Bupati menyampaikan bahwa Buol kini masuk dalam lima besar kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai penerima kawasan terpadu mandiri oleh Kemendes PDTT pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, berlokasi di Kecamatan Paleleh. Kawasan terpadu lainnya telah lebih dulu dikembangkan sejak 10 tahun lalu.
Menurut Bupati, pengembangan kawasan agropolitan akan didukung legalisasi pemanfaatan lahan kehutanan sosial untuk komoditas bernilai ekonomi tinggi, termasuk durian varietas ekspor.
“Jika izin pemanfaatan lahan kehutanan sosial seluas 500 hektare dapat kita peroleh, maka ini akan menjadi starting point yang sangat penting bagi Buol untuk mengejar ketertinggalan.”
“Kita belajar dari Kabupaten Toli-Toli yang telah mengembangkan ribuan hektare perkebunan durian, termasuk jenis black thorn yang nilai ekspornya sangat tinggi. Informasinya, 1 hektare durian dapat menghasilkan 1,5 hingga 3 miliar rupiah per tahun. Ini peluang besar bagi kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Bupati.
Keseriusan investasi ditunjukkan melalui percepatan proses kerja sama dengan investor PT. Yusri Multi Guna Abadi, yang dalam kurun kurang dari satu bulan telah mencapai tahap penandatanganan MoU. Bupati menyerukan partisipasi penuh dari camat, kepala desa, dan masyarakat dalam mempersiapkan lahan dan mengikuti prosedur perizinan.
Turut hadir pula unsur legislatif dan kepala OPD terkait, antara lain: Asisten I Setda Buol Drs. Moh. Kasim, MM; Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Usman, M.Si; Kadis DLH Mohamad Syarif, S.Pt; Kepala Bappeda Satar Badang, S.E; Kepala UPTD KPH Pogogul Ir. Abram S.Hut., S.P., M.Si; serta perwakilan pengembang kawasan agribisnis H. Lut Paker, S.Pd.I.
Sumber: Humas Diskominfo Buol












