Laporan Jurnalis Kalbar : Yahya Iskandar
TOPIKterkini.com, Kalbar – Dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.I.K., upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam dilaksanakan di aula Bhayangkara Patriatama, Jum’at (26/4/2019) pukul 08.00 WIB.
Upacara tersebut dihadiri seluruh pejabat utama Polres Sekadau, ketua Bhayangkari Cabang Sekadau beserta pengurus dan diikuti seluruh anggota Polres Sekadau.
IPTU Agustana mendapat jabatan baru sebagai Kasat Intelkam di Polres Singkawang.
Serah terima ini merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi karena disamping untuk penyegaran di dalam suatu organisasi juga merupakan reward atau wujud dari penghargaan pimpinan kepada personel yang bersangkutan dan juga sekaligus sebagai wahana untuk pembinaan karir dan menambah cakrawala penugasan bagi yang bersangkutan, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.
Kepercayaan pimpinan yang telah memberikan jabatan harus diterima dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kepada IPTU Agustana Eka Kusuma, S.I.K saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan pengabdian selama ini, semoga dalam tugas yang baru dapat diterapkan pengalaman baik yang didapat di Polres Sekadau. Kemudian kepada Ny. Agustana kiranya dapat mendampingi dan memberi semangat kepada suami dalam melaksanakan tugas ditempat yang baru.
Kepada IPTU Albert Yusuf Iskandar, SH, saya ucapkan selamat datang di bumi Lawang kuari, segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang, karena pada saat ini kita masih dalam rangkaian pemilu serentak tahun 2019, tentunya akan menyita waktu, tenaga dan pikiran. Dan kepada Ny. Albert diharapkan dapat mendorong dan memberikan semangat kepada suaminya dalam melaksanakan tugas di polres kado dan sedapat mungkin aktif di keorganisasian Bhayangkari cabang Sekadau.
Mengakhiri sambutan, Kapolres Sekadau mengingatkan kepada seluruh anggota, bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban oleh anggota polri, merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggung jawab secara profesional dan proporsional. Serta tunduk pada Tribrata, Catur Prasetya dan kode etik profesi Polri.

