Laporan : AM Dg Nappa
TOPIKterkini.com–Bantaeng– Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh secara resmi membubarkan Penyelenggara adhoc Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bantaeng di Sekeretariat Bawaslu Jln. Dr. Ratulangi, Rabu 24 Juli 2019.
Pembubaran penyelenggar adhoc lingkup Bawaslu dihadiri Panwascam dan Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Hamzar Hamna turut hadir.
Pada kesempatan ini Saleh berpesan kepada Panwascam sebagai penyelenggara adhoc tetap agar memperhatikan isyu pemilu, dan terus membangun komunikasi dengan Bawaslu, Pesannya.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Hamzar Hamna turut membeei ucapan terima kasih kepada seluruh Penyelenggara adhoc baik Panwascam maupun PPK di tingkat Kecamatan se Kabupaten.
“Saya atas nama lembaga ucapkan terima kasih pada seluruh Panwascam bersama PPK yang telah bekerja bahu membahu dalam mengawal proses dan tahapan pemilu sehingga dapat terlaksana dengan baik”ucap Hamzar
Sekalipun telah dibubarkan secara struktural lanjut Hamzar, namun secara ikatan emosional tidak boleh terputus, mereka harus tetap tampil ditengah masyarakat untuk menunjukkan integritasnya dengan memberi manfaat kepada masyarakat disekitarnya. Pungkasnya. (Ar)

