Site icon Topik Terkini

KPK Akui Optimalisasi PAD Pemkab. Bantaeng Tertinggi

Bantaeng-TOPIKterkini.com- Tim Korsupgah Korwil VIII yang dipimpin oleh Dwi Aprilia Linda menyebut Bantaeng sebagai daerah terbaik dalam pencapaian prosentase Penerimaan Pajak Daerah. Hal ini disampaikan Dwi Aprilia Linda pada penutupan Kegiatan monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi provinsi Sulsel ini dilaksanakan oleh Tim Korsupgah KPK Korwil VIII di Ruang Pola Kantor Gubernur Prov Sulsel, Kamis 5/3/2020.

Dia juga mengatakan, progres capaian khusus Kabupaten Bantaeng berada pada urutan 10 besar dengan persentase 81 persen. Dia menyebut, angka itu sangat membanggakan, dengan capaian pada Sektor Optimalisasi Pendapatan Daerah yang paling tinggi mencapai 98 persen.

“Khususnya penerimaan pajak daerah adalah peringkat pertama di Indonesia dengan capaian sebesar 81 persen,” kata Dwi.

Tidak hanya itu, lanjut Dwi. Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menunjukkan progres yang tidak kalah membanggakan. Layanan PTSP ini mencapai 96 persen dan berada di urutan kedua di Sulsel setelah Pinrang, sebutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab mengaku telah menekankan khususnya masing-masing Pokja rencana aksi agar senantiasa berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemenuhan dokumen/laporan sesuai indikator pada MCP 2020. Dia juga berharap pihak lain berupaya melakukan kegiatan dengan berpedoman pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua pihak berusaha melakukan kegiatan dengan berpedoman pada aturan dan perundang-undangan Sehingga terlepas dari adanya tindakan perbuatan melawan hukum atau korupsi,” jelas Abd. Wahab.

Admin MCP Kabupaten Bantaeng, Arifuddin mengatakan, dengan capaian itu menunjukkan kalau Pemerintah Kabupaten Bantaeng di bawah kepemimpinan DR Ilham Azikin telah membuktikan komitmennya untuk melakukan perbaikan dalam upaya dan mitigasi pencegahan korupsi secara terintegrasi. Terutama, pada pemberian layanan perizinan yang seluruhnya sudah dilimpahkan ke PTSP, Perencanaan dan Penganggaran, PBJ, Manajemen Aparatur Sipil Negara, Kapabilitas APIP, Manajemen Aset Daerah, Tata Kelola Dana Desa.

“Perkembangan pelaksanaan renaksi korsupgah KPK, menunjukkan prosentase yang meningkat dimana tahun 2018 berada diposisi 12 dgn progres 68%, tahun 2019 capaian progres 81% dan meningkat ke posisi 10 dari 24 kabupaten/kota se Sulawesi Selatan,” kata dia.

Inspektur Daerah, Muh Rivai Nur juga mengakui telah bertekad sesuai peran Inspektorat Kabupaten Bantaeng untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini.

“Kami akan terus berupaya hingga mencapai penilaian 100 persen, yang terpenting adalah adanya koordinasi dan sinergitas yang kokoh dengan semua perangkat daerah terkait,” pungkas Rivai. (Ar)

Exit mobile version