Site icon Topik Terkini

Poros Muda Sultra : Pernyataan Kapolda Sultra, Dinilai Janggal

TOPIKterkini.com – Kendari : Pernyataan Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Merdisyam terkait tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang tiba di Bandara Halu Oleo (HO) telah usai memperpanjang visa dan kontrak kerja di Jakarta. Dinilai Janggal dan sangat disayangkan karena diduga tidak sesuai fakta.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Poros Muda Sultra Jefri, saat ditemui awak media di salah satu warkop kota kendari. Senin (16/4/2020).

Ketua Poros Muda Sultra Jefri mengatakan, bahwa pernyataan Polda Sultra dengan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja RI tidak singkron. Hal itu, sangat disayangkan.

Seharusnya Polda Sultra tidak memberikan pernyataan yang melukai masyarakat Sulawesi Tenggara ditengah kondisi genting penyebaran Virus Corona…

“Jika ada korban nantinya akibat virus corona di Sultra, maka Kapolda harus bertanggung Jawab,” kata Jefri

Sementara itu, seperti yang dilansir dari media Topiksultra.com. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja RI telah memberikan klarifikasi, bahwa 49 Warga Negara Asing (WNA) tersebut bukan pekerja yang mengurus perpanjangan kerja.

“Kalau mereka urus perpanjangan kerja harus melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di Daerah, tapi kita tidak pernah keluarkan, saya juga sudah melakukan pengecakan di Kementerian tapi data mereka tidak ada,” ujar Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Saemu Alwi.

Menurut Saemu Alwi, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan imbauan, sejak Februari 2020 tidak diizinkan pekerja dari Cina masuk dan kerja di Indonesia termasuk di Sultra.

“Seharusnya datanya ada di pusat. Faktanya, mereka tidak punya data sama sekali sebagai pekerja,” ucapnya.

Laporan : Darman

Exit mobile version