TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Delapan Kepala Keluarga (KK) warga Sawai Woebulen Kecamatan Weda Tengah yang merupakan warga lingkar tambang saat ini kembali di usir paksa oleh pihak manajemen perusahaan PT IWIP untuk tidak berjualan lagi di tanjung ulie.
1). Tidak menghidupkan bahan bakar berupa kompor atau tabung gas untuk aktivitas penggorengan.
2). Menjaga kebersihan dilokasi dan sekitar area jualan.
3). Siap membantu menjaga ketertiban keamanan demi untuk kenyamanan bersama.
Surat pernyataan kesanggupan bermeterai 6000 yang diterbitkan pada tanggal 2 Januari 2020 itu kata Naplesius Takuling dibuat oleh manajemen perusahaan dan meminta kepada kami untuk menandatangani sekaigus berjualan,” jelasnya Senin, (13/4/20) siang kemarin.
Buktinya kami diusir, ditekan bahkan di intimidasi, kami warga diperhadapkan dengan pihak keamanan yang bertugas di perusahaan itu. Jujur saja kami sangat kecewa melihat aksi pengusiran yang dilakukan pihak perusahaan yang memanfaatkan petugas keamanan dan security itu,” tandasnya.
Kami seakan tak percaya dengan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 itu. Sebab, kami diperlakukan ibarat seperti kami ini pemberontak atau isis,” lanjut Istri Naplesius.
Dari penelusuran di lapangan, hal tersebut sepertinya ada dugaan persaingan bisnis karyawan perusahaan dengan warga lingkar tambang, Oleh sebabnya warga kembali dusir dengan paksa untuk mengosongkan lokasi.
Saat pihak ahli waris lahan dan Naplesius Takuling Senin, (13/4/20) siang kemarin mengunjungi kios tempat usahannya dihalang oleh petugas TNI dan security di jalan perempatan Pos tiga sambil menunggu respon dari pihak manajemen baru bisa masuk.
Laporan : Lamagi La Ode

