TOPIKTERKINI.COM – MAKASSAR | Jelang pemilihan kepala daerah lembaga Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI) menyebarkan ratusan spanduk dan baliho himbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral pada Pilkada 2020. Spanduk dan baliho tersebut tersebar di beberapa titik di Kota Makassar sejak senin malam, (16/11/2020).
Saat dikonfirmasi, Direktur IKDI Hermawan Rahim membenarkan bahwa lembaga independent yang fokus mengawasi proses demokrasi di Indonesia ini telah menyebarkan baliho bertema “ASN Harus Netral” hal ini untuk mengingatkan kepada ASN agar tahu sanksi-sanksi jika terbukti tidak netral, dan masyarakat juga punya kepedulian untuk melaporkan ASN yang tidak netral.
“Yang terpenting adalah ASN Mengetahui sanksi – sanksi yang bakal diterima Jika terbukti tidak Netral. Ada ancaman hukuman disiplin tingkat sedang berupa, penundaan kenaikan Gaji berkala selama satu tahun penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun Bagi PNS yang memberikan Dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah serta ikut terlibat dalam kegiatan yang mengarah kepada kegiatan kampanye,” Bebernya.
Hermawan menambahkan bahwa bagi PNS yang memberikan Dukungan kepada pasangan calon kepala daerah dengan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye serta PNS yang membuat keputusan atau tindakan menguntungkan dan merugikan salah satu calon selama masa kampanye bisa mendapat sanksi berat.
“Beberapa hari kedepan kami akan lapor beberapa oknum ASN yang terindikasi tidak netral, berkas dan buktinya sementara kami siapkan,” Tutubnya.
Sudirman Salah satu pengendara motor yang berkomentar saat pemasangan spanduk ASN Harus Netral di jalan Boulevard kecamatan Panakkukang Kota Makassar mengatakan sangat mengapresiasi kinerja lembaga atau organisasi yang terus mengawal jalannya pilkada yang jujur adil dan bersih.
” saya berharap kepada seluruh lembaga independen agar selalu mengawal terlaksananya pilkada sesuai dengan perinsip jujur adil dan bersih, serta menindak tegas oknum ASN yang diduga tidak netral. Dan memanfaatkan jabatan serta fasilitas umum Dalam pilkada serentak september nanti,” ujarnya.
Laporan: Andi Burhanuddin

