TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA | Keluarga korban penganiayaan anak dibawah umur di kabupaten bulukumba sayangkan kasus yang dilaporkan di polres bukukumba sejak tanggal 25 juni 2021 dengan nomor laporan polisi STTLP/297/V1/2021 hingga saat ini belum ada titik terang dan pelaku masih bebas berkeliaran
Atas peristiwa tersebut itu, Ardi (Korban) dilarikan ke Puakesmas Bontobangun untuk melakukan pengobatan medis yang kemudian di dibawa ke rumah sakit Sultan Daeng Rajab untuk dilakukan visum
Keluarga korban yang dikonfirmasi melalui whatsapp menyebutkan bahwa Ardi Bin Haris melaporkan kasus dugaan penganiayaan sejak 25 juni 2021 di Mapolres Bulukumba, namun hingga saat ini belum ada titik terang dari penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA). ” katanya
Atas kejadian tersebut keluarga Ardi (Korban) tidak menerima perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku yang berinisial AC dan RD.
Korban saat itu dianiaya oleh di lokasi kejadian, setelah korban diduga menabrak mobil milik AC tepatnya di Dusun Katangka, Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, hingga Ardi (Korban) mengalami luka memar, bengkak dan mengeluarkan darah pada bagian mata kanan, seperti keterangan korban.
Keluarga korban berharap agar penyidik segera menangkap pelaku AC dan RD jangan sampai pelaku melarikan diri, atau pelaku mengulangi kembali perbuatannya.
“Ia keluarga sudah pertanyakan kepada salah satu anggota terkait laporan Ardi Bin Haris, namun polisi yang ditemui di Mapolres mengatakan penyidik lagi sakit. ” ucap keluarga Ardi (Korban) pada topikterkini.com selasa 14/7/2021
Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Aipda Ajis Safri yang dikonfirmasi lewat via telepon menyebutkan bahwa terkait laporan Ardi Bin Haris pihaknya akan segera memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi baru dilakukan gelar perkara.” katanya
“Ia kita akan dilakukan pemeriksaan saksi dulu, setelah dilakukan pemeriksaan saksi, baru kita lakukan gelar perkara.” Ucap Ajis kepada topikterkini.com
Laporan: Andi Burhanuddin

