Site icon Topik Terkini

Kasus Pertambangan Yang Menjerat Mantan Bupati Konut Kembali Diusut KPK

TOPIKTERKINI.COM – JAKARTA | Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara ini sedang kembali mengusut kasus yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara ( Konut ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial AS terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Konut pada tahun 2007- 2014 yang lalu.

Beberapa orang saksi yang dilakukan pemeriksaan diantaranya :

1. YK Direktur PT Cinta Jaya.
2. HA Direktur PT Sinar Jaya Sultra Utama.
3. TW Direktur PT KMS 27.
4. RR Direktur PT. Mahesa Optima.

Kepada para saksi diajukan beberapa pertanyaan terkait Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, penerbitan Kuasa Pertambangan ( KP ), proses IUP, dan hubungannya dengan eks Bupati Konut AS.

” Keempat Saksi tersebut diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin KP eksplorasi dan KP eksploitasi serta IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi dari Pemkab Konut kepada perusahaan pertambangan di wilayah Kab. Konut tahun 2007-2014 yang diduga dilakukan oleh Tersangka ASW selaku Pj.Bupati Konut 2007-2009 dan selaku Bupati Konut 2011-2016, dan kawan kawan,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan atau pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan UU tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Laporan: Endran

Exit mobile version