TOPIKterkini.com–Bantaeng: Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bantaeng menggelar Sosialisasi Kebijakan Hukum Lingkungan, Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, di Ruang Pertemuan Hotel Ahriani Bantaeng, Senin 23/5/2022..
Wabup dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah senantiasa mengharapkan kepada semua lapisan masyarakat agar tidak salah dalam memanfaatkan hutan lindung, karena akan menimbulkan malapetaka yang lebih dahsyat serta dapat mengundang berbagai bencana alam seperti longsor, banjir bandang dan lain sebagainya.
Ingatlah kepada anak cucu kita yang akan menikmati alam ini bila kita tidak menghuni lagi bumi ini. Harap peserta dan semua pihak harus bisa lebih pro-aktif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Kab. Bantaeng.
Laporan : Armin’

