Site icon Topik Terkini

Pandangan Ekonomi Skolastik Terhadap Bunga Riba di Era Modern Dalam Agama Islam

Pandangan Ekonomi Skolastik Terhadap Bunga Riba di Era Modern Dalam Agama Islam

Muhammad Muntazhar Sulaiman (Mahasiswi jurusan ilmu ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)

Pandangan Ekonomi Skolastik Terhadap Bunga Riba di Era Modern Dalam Agama Islam

Oleh: Muhammad Muntazhar Sulaiman
Mahasiswi jurusan ilmu ekonomi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Skolastik adalah aliran filsafat di abad pertengahan yang berkembang di eropa selama abad 17 hingga abad ke 19 yang menganut ajaran gereja katolik roma yang mana selalu mengedepankan masalah etika, moral dan  keadilan  kuat nya  pengaruh ajaran greja di masa itu sehingga tokoh-tokoh para pemikir kaum skolastik menekankan pada kuatnya hubungan ekonomi dengan masalah etika, serta besarnya perhatian pada masalah keadilan. Perilaku ekonomi dimasa itu sangat terikat dengan aturan-aturan moralitas

Salah satu tokoh pemikir skolastik  adalah thomas aquinas adalah seorang filsuf dan ahli teologi ternama dari Italia. Ia disebut sebagai “Ahli teologi utama orang Kristen.” Bahkan ia dianggap sebagai orang suci oleh Gereja Katholik dan memiliki gelar santo. pandangan Tomhas Aquinas banyak dipengaruhi oleh pandangan Aristoteles serta ajaran Injil.

Dalam bukunya yang berjudul Summa Theologica, Thomas Aquinas berpendapat bahwa memungut bunga dari uang yang dipinjamkan adalah tidak adil karena sama saja dengan menjual sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Pandangan tersebut sama dengan apa yang dilontarkan oleh Aristoteles yang mengutuk penarikan bunga, sebab menurutnya  bunga adalah keuntungan dari sesuatu yang dilakukan tanpa usaha dan  biaya,dan alasan nya karena uang pada hakikatnya hanya sebagai alat tukar

para pemikir kaum skolastik sangat mengedepankan moralitas dalam aktivitas ekonomi menjadi hal yang sangat penting dimana dengan adanya bunga uang  dapat menimbulkan kesenjangan ekonomi masyarakat dan dengan adanya bunga dapat menghambat prekonomian

Pandangan Thomas Aquinas ini sudah tidak berlaku lagi sekarang. Dengan meminjamkan uang kepada orang lain, si pemilik uang tidak akan mendapat manfaat saat ini dari uang yang dimilikinya. Jika seseorang meminjamkan uangnya kepada orang lain dan kemudian orang itu memanfaatkan uang tersebut untuk kegiatan usaha yang menguntungkan, maka sudah wajar jika si pemberi pinjaman diberi kompensasi atas kesempatan untuk mendapat untung (oppotunity cost) yang telah diberikan kepada sipeminjam, disamping kemungkinan bahwa si peminjam tidak dapat mengembalikan pinjamannya. Artinya penggunaan bunga di katakan sah apabila di   manafaatkan secara produktif  untuk si peminjam seperti membuka usaha Atau kegiatan lain nya yang  menguntungkan

Melihat adanya kebenaran dalam pendapat Thomas Aquinas tersebut, maka pendapat itu selanjutnya dikembangkan dan disempurnakan sehingga menjadi  suatu pembenaran dalam penetapan beban bunga atas transaksi pinjam meminjam uang.

Di era globalisasi moderen saat ini, bunga merupakan suatu hal yang wajar dalam kegiatan prekonomian  sistem bunga telah menjadi nyawa bagi
pergerakan bisnis modern tidak terkecuali pada negara-negara berpopulasi mayoritas muslim, dan menganggap diri sebagai negara Islam. Namun demikian, penentangan sebagian umat Islam terhadap sistem bunga tidak pernah sepi. Gagasan bahwa Islam merupakan suatu jalan yang unik dan berbeda dengan semua paham dan ajaran yang lain telah merembes pula ke dalam pergulatan
bisnis umat.

dalam ajaran Islam Pelarangan riba dalam Islam telah jelas diatur dalam Al-Quran dan hadits, bahkan Rasulullah saw. juga melarang  terhadap orang yang mengambil riba. Karna di anggap merugikan salahsatu pihak, Bunga bisa saja terjadi pada pinjaman yang bersifat konsumtif, maupun pinjaman yang bersifat produktif dan pada hakikatnya riba dalam bunga bank berpotensi memberatkan peminjam.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://pumariksa.blogspot.com/2014/01/sejarah-pemikiran-ekonomi-kaum-skolastik.html?m=1

http://pumariksa.blogspot.com/2014/01/sejarah-pemikiran-ekonomi-kaum-skolastik.html?m=1 (Diakses pada tanggal 10 juni 2021)

Hilal Malarangan, Desember 2007: SISTEM BUNGA DALAM BISNIS MODEREN
(Suatu Analisis Berdasarkan Hukum Islam) Jurnal Hunafa Vol.4,No.4,

https://barru.warta.co.id/perbandingan-konsep-bunga-pada-masa-skolastik-dan-konsep-riba-dalam-pandangan-ekonomi-islam?hl=in_ID

Exit mobile version