Topikterkini.com-Barru | Sebagai upaya mencari dan melengkapi bahan dan data pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), Pansus pembentukan dan susunan perangkat daerah berkunjung ke Kantor Bupati Barru, Selasa (13-09/22).
Kunjungan Pansus dipimpin Ir. M. Arfandy Idris bersama anggota pansus lainnya, Rudy Pieter Goni, SE, MM, Drs. H. A. Mangunsidi M, M. SI, Syamsuddin Karlos, SE, Fahruddin Rangga, SE, M.Si, H. Muh. Sarif, SH, MH, Ir. Irwan Hamid, Ir. H. Ady Ansar, S. Hut, MM, Pub. IPM, Hj. Meity Rahmatia, S.Pd, SE. Rahman Pina, S.IP, M.Si dan didampingi tim ahli DPRD, A. Syamsul S.IP, M.AP. Selain itu, Mudjiono Staf Ahli Gubernur mewakil Gubernur Sulsel, Pimpinan Biro Organisasi, dan Biro Hukum Sekretariat DPRD Prov. Sulsel.
Rombongan Pansus disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, DR. Ir. Abustan, M.Si. mewakili Bupati Barru, didampingi Asisten 3, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Barru, di Ruang Basic Center, Lantai 2, kantor Bupati.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, DR. Ir. Abustan, M.Si menanggapinya dan mengatakan, untuk penggabungan di Kabupaten Barru selalu berdasarkan perumpunan urusan pemerintahan, kedekatan karakteristik urusan pemerintahan memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan berdasarkan paling banyak tiga urusan.
“Mengenai sekretariat, ini harus kuat karena semua regulasi keluar dari sini. Semua menunya dari Sekretariat, nanti Dinas dan Badan yang melaksanakannya secara tekni,”ujar Abustan.
Laporan: Rachim Kallo

