TOpikterkini.com.Lombok Timur —Lembaga Pemantau Pemilu Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusa Tenggara, membuka Posko Aduan Masyarakat di masing-masing kabupaten dan kota di NTB.
Koordinator Lembaga Pemantau Pemilu PKC PMII Bali Nusra, Ahmad Muzakkir mengatakan, dalam tahapan vrifikasi peserta Pemilu 2024, banyak ditemukan Partai Politik mencatut nama masyarakat.
“Untuk itu kami membuka posko aduan masyarakat di beberapa kabupaten dan kota di NTB hingga denpasar,” ungkap zakkir
Dengan dibukanya posko pengaduan ini, Lembaga Pemantau Pemilu PMII di masing-masing kabupaten/kota akan menerima laporan aduan, jika ada masyarakat yang melapor terkait dugaan penggunaan data pribafi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicatut sebagai anggota maupun pengurus partai politik di dalam Sipol.
“Aduan masyarakat ini yang kemudian akan kami teruskan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” Kata, zakkir.
Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk mengecek namanya dalam sistem informasi pendaftaran partai politik (Sipol) secara online melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Menurutnya, masyarakat perlu berpartisipasi secara aktif mengawasi seluruh proses pelaksanaan pemilu yang saat ini telah masuk pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan partai politik peserta Pemilu 2024.
Pada tahapan verifikasi administrasi, partai politik harus memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan pada struktur kepengurusan, kantor dan keterpenuhan jumlah keanggotaan minimal 1/1.000 dari jumlah penduduk disetiap Kabupaten/kota berdasarkan data agregat kependudukan yang telah ditetapkan dalam putusan KPU.
“Masalah pencatutan nama sebagai anggota parpol tertentu, ini menjadi titik rawan dan fokus pemantauan kami dalam tahapan sekarang ini,” Tutupnya.
Liputan; RiL

