Topikterkini.com.|Buol – Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, S.Sos,M.AP memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses masa sidang I, diruang rapat utama DPRD kabupaten Buol. Senin, (32/10/2022)
Setelah sebelumnya pelaksanaan reses telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Buol dimasing-masing Dapilnya.
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, S.Sos,M.AP, didampingi Wakil Ketua Ahmad Takuloe, S.H dan turut dihadiri Pemerintah daerah diwakili Sekda Drs.Suprizal Jusuf, MM, Asisten II Drs. Arianto Rioeh, Sekwan Munawir A.Nouk,S,STP, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Seluruh anggota DPRD melalui setiap komisi menyampaikan laporan hasil reses di masing-masing Dapil yang ada.
Berikut Laporan Reses masa sidang I dari Komisi I, II dan III ;
Ketua Komisi I DPRD Buol Karmin Kaimo mengatakan pelaksanaan reses anggota DPRD merupakan corong anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga forum ini sangat penting dalam menjaring aspirasi masyarakat masa persidangan ke-1 Tahun 2022-2023 dilaksanakan di daerah pemilihan 1 2 dan 3 selama 4 hari.
Masing-masing anggota DPRD dari berbagai fraksi partai yang melaksanakan dengan melihat langsung lokasi yang menjadi aspirasi atau usulan masyarakat yang didampingi aparat pemerintah setempat.
Ia menjabarkan ke dalam pengelompokan yakni yang pertama pembangunan jalan usaha tani, pembuatan drainase, perbaikan saluran irigasi, pembebasan lahan pertanian, perbaikan Pustu Desa masih banyak perbaikan.
“Desa masih sangat memprihatinkan pelayanan kesehatan yang sangat jauh dari ibukota kabupaten perlu peningkatan di bidang kesehatan dan fasilitas pelayanan yang layak,”paparnya
Dalam bidang ekonomi meliputi pengadaan bantuan Alat tangkap ikan, pengadaan bibit benih unggul, bibit jagung bibit ternak pemberian bantuan pembekalan dan pelatihan pengembangan ekonomi kelompok dan bantuan modal usaha mikro kecil dan menengah.
Serta sosial budaya dan kesehatan meliputi pembangunan dan Rehab ruang ruangan Sekolah SMP SMA dan penunjang sarana sekolah TK Paud perbaikan pustu dan minimnya fasilitas pelayanan kesehatan di desa-desa perlu penambahan fasilitas.
Ia mengatakan penataan tempat wisata semuanya itu diserap dari aspirasi masyarakat hasil kegiatan reset 1 ke satu daerah pemilihan masing-masing Lampir dalam laporan dalam laporan ini pelaksanaan reses dan ke-1 tahun sidang 2022
“semoga masyarakat mendapat perhatian pemerintah daerah Kabupaten Buol,”tutup Ketua Komisi I DPRD saat membacakan hasil reses masa sidang I.
Selanjutnya giliran Ketua Komisi 2 DPRD yang memaparkan hasil reses ke-1, dalam laporannya ia mengatakan hasil reses mereka sudah diwakili dari Komisi I sehingga tidak perlu lagi mengulasnya kembali.
Ia hanya menambahkan, dalam bidang sarana dan prasarana pembangunan jalan desa, ekonomi serta bidang pendidikan sosial masyarakat perlu diperhatikan.
Terakhir Ketua Komisi III DPRD Buol dalam laporan hasil pelaksanaan reses 1 masa persidangan ke-1 mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat DPRD kabupaten selama melaksanakan kegiatan reses di wilayah daerah pemilihan masing-masing.
“Masing-masing anggota DPRD berbagai fraksi yang didampingi aparat kami dari daerah pemilihan 1 2 dan 3 kami jabarkan ke dalam pengelompokan”tutupnya
Mayoritas Komisi DPRD di 3 Dapil yang ada menyampaikan beberapa hal yang menjadi permasalahan di Dapilnya, yaitu pada bidang perekonomian, bidang pembangunan, dan bidang kesejahteraan sosial.
Diakhir sidang paripurna Sekretaris DPRD Buol, Munawir A Nouk, S.STP membacakan surat keputusan dengan nomor : 170. 21/30/2022 tentang penetapan hasil kegiatan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023, pimpinan DPRD Buol menimbang dan seterusnya tahun sidang 2022 2023 ke-1 proses Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buol masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023.
Sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini hasil kegiatan reses Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buol masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023 akan disampaikan kepada Bupati untuk menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023 ke-3,
Segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada DPRD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022 keempat.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Buol pada tanggal 31 Oktober 2022.
Laporan: Husni Sese

