Topikterkini.com.Lombok Timur — Inspektorat Lotim menerima pelimpahan dari pihak Kepolisian Polres Lombok Timur terkait dengan oknum bendahara Desa Jerogunung yang di duga tilep Dana Desa ( DD ) senilai Rp.140 juta.
Kepala inspektorat Lotim Azlan mengatakan, Kasus Oknum bendahara Desa Jero Gunung sudah di tangani pihak kepolisian Polres Lombok Timur, Ucap, Azlan, Minggu,04/12/2022.
” Karena, sebelum memang kami menerima pelimpahan dari polres Lotim untuk menghitung kerugian negara,” Jelas, Azlan.
” Belum ada etika baiknya untuk mengembalikan dana DD rp.140 juta tersebut,” Katanya.
Dirinya juga mengatakan, oknum bendahara Desa Jerogunung sudah di tahan di polres lotim.
” Karena kasus ini juga diatensi oleh pusat. Jelas sudah kerugian negara berdasarkan hitungan dari inspektorat,” Tutupnya.
Liputan: Tim

