TOPIKterkini.com-Bantaeng: Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng gelar rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Aula Hotel Kirei Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kamis 8/12/2022.
Giat yang dilangsungkan selama dua hari ini dibuka Pimpinan Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, SH didampingi Pimpinan Bawaslu lainnya Nuzuliah Hidayah Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan ini juga menghadirkan Kapolres Bantaeng yang diwakili Kabagren Kompol Muh. Ramli dan Kajari Bantaeng diwakili Kasubsi Pra Penuntutan Alifyan, SH. Serta pimpinan Bawaslu Provinsi Kordiv Penanganan Pelanggaran Dr. azry Yusuf, SH., MH. Melalui zoom meeting.
“Keberadaan Tim Gakkumdu bersama Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bantaeng, dapat memberi petunjuk dalam penerapan hukum pemilu kepada garda terdepan penegakan hukum pemilu” jelas Ningsih. Namun demikia lanjut Ningsih dalam upaya penegakan hukum pemilu, Bawaslu bersama jajarannya tetap mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu, tanda Ningsih.
Dibagian akhir sambutannya dia berharap kepada peserta Fasilitasi yakni tim Gakkumdu dan jajaran Bawaslu dapat berungguh-sungguh serta fokus mengikuti arahan dan petunjuk dari pemateri sehingga dalam menjalankan tugas dan kewenangannya Panwaslu kecamatan sebagai garda terdepan dalam mengelola informasi awal baik itu berupa laporan maupun temuan ditingkat kecamatan betul-betul valid akurat dan dapat dipertanggung jawabkan sebelum diserahkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti ke oleh Tim Gakkumdu hingga mendapatkan kepastian hukum yang ingkrah,(Ar)

