TOPIKterkini.com.|Buol – Ketua DPRD Kabupaten Buol mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Didunia (Hakordia) tahun 2022 yang di peringati setiap tanggal 9 Desember.
Mengutip dari laman Diskominfotik Provinsi Lampung pada 12 Desember 2022, bahwa Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pertama kali dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada tanggal 31 Oktober 2003. Pada sidang tersebut, PBB menyetujui United Nations Convention Againts Corruption-UNCAC (Konvensi PBB Antikorupsi) dan juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional yang kemudian dikenal sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
UNCAC adalah satu-satunya perjanjian multilateral antikorupsi internasional yang mengikat secara hukum. Indonesia telah meratifikasi UNCAC sejak 19 September 2006 melalui UU No 7 Tahun 2006.***
Laporan : Husni Sese

