Site icon Topik Terkini

PKC PMII Sulteng Sikapi Harga BBM Naik dengan Dialog Publik di UNISA

TOPIKterkini.com.|Palu – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sulawesi Tengah menyikapi keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi dengan menyelenggarakan dialog publik yang bertajuk ‘Subsidi’.

Tepat Sasaran Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di Daerah Pasca Bencana. Dialog digelar di Cafe Fekon, Universitas Alkhairat (UNISA) Palu, Selasa (21/12/2022).

 

Dialog publik tersebut menghadirkan Narasumber yaitu Direktur Perusahaan Daerah Kota Palu dan Peneliti Muda Daerah Kota Palu juga dihadiri hampir 100 mahasiswa PMII dari masing-masing Universitas dan perguruan tinggi se-Sulawesi Tengah

 

Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu, Ir.Ihksan Syarifuddin, ST., M.M mengatakan fenomena antrian BBM, sebenarnya Pertamina sudah buat kuota sesuai dengan jumlah kendaraan yang terdaftar di Samsat. Karena kebijakan distribusi, bukan ranahnya Pemerintah tapi ranahnya Pertamina sebagai Perushaan BUMN

“ Kalau kita bicara tepat sasaran misalnya Kota Palu, kita lihat fenomena orang antri BBM terutama Solar, sebetulnya Pertamina itu sudah membuat kuota, kuota Kota Palu itu sudah sesuai, permasalahanya adalah Pertamina melihat kuota berdasarkan jumlah kendaraan yang terdaftar di Samsat,” ungkap Ikhsan Syarifuddin

 

” Masalhnya mobil-mobil truk yang antri itu bukan asli Palu tapi dari luar, sehingga ketika Pemkot meminta penambahan kuota itu ditolak karena tidak sesuai data. Begini kan susah juga karena kebijakan distribusi di sisi lain bukan ranahnya Pemerintah, itu ranahnya Pertamina sebagai Perusahaan BUMN,” tambahnya

 

Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah menggunakan APBD untuk menjadi penyangga subsidi

“Subsidi tepat sasaran APBN, yang di dilakukan oleh Pemerintah pusat bukan pemerintah daerah, tetapi pusat mewajibkan pemerintah daerah 2% dari APBD digunkan untuk menjadi penyangga, kalau kita cek anggran pemerintah kota atau provinsi dari belanja pembangunan 60% itu untuk pemberdayaan dan ketua ruang physical tidak mampu maka harus diubah ke APBN” katanya

 

Ikhsan Syarifuddin juga mengatakan BNPB sudah menetapkan zonasi untuk daerah pasca bencana yang bekerja sama dengan OPD tata ruang serta TABG Tim Ahli Bangunan Gedung

“ BNPB sudah menetapkan zonasi yang bekerjasama dengan OPD tata ruang, Kota Palu sudah ada zonasinya dimana tidak bisa lagi bikin perumahan, dimana masi bisa bkin perumahan hal itu nanti akan di sinkronisasi dengan perizinan ketika mengurusi izin IMB dan seterusnya maka harus dicek apa yang mereka mau bikin di zona itu,”katanya

 

” Ada namanya TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung) kalau sudah spesifikasi tekhnisnya sudah tinggi atau bangunan berlantai itu tidak bisa dibangun kalau tidak melewati tim itu, jadi standarisasi kemampaan sudah masuk didalamnya yang jadi salah satu persyaratan utama, ini adalah salah satu upaya pemerintah kota dalam hal menengani kondisi kegempaan yang terkait dengan infrastruktur,”jelasnya

 

Sementara itu, Peneliti Muda Badan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Palu Muhammad Kaharu S.Ag menjelaskan basic data awal kemiskinan itu sulit kita tentukan jika mengikuti Jawa itu sangat berbeda dengan Kota Palu

 

“Basic data awal kemiskinan sulit kita tentukan itu juga problem bagi kita, indikator jawa kalau kita pake tidak sesuai dengan apa yang ada dikota palu maka indikator awal yang bisa kita ukur adalah nilai pendapatanya,”

 

” Terkait masalah tepat dan tidaknya subsidi untuk masyarakat adalah maindset berfikir kita atau mental bangsa ini yang masih melekat budaya insantnya, itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita,”tandasnya

 

Laporan : Sukri

 

 

 

Exit mobile version