Topikterkini.com.Lombok Timur — Balon Kades yang sempat di beberkan tidak lulus diduga adanya oknum Panitia Pemilihan Kepala Desa Pemongkong yang membeberkan suara tidak sedap ( Tidak wajar di suarakan atau di dengar ) suara itu menuju kepada beberapa Bakal Calon Kades Pemongkong. Diantara keempat balon yakni Sahban, Endang Yuliana,Supardi dan L. M. Darwan.
Tidak hanya itu saja balon Kades juga melayangkan gugatan. Ke empat balon tersebut menolak hasil verifikasi faktual karena dinilai syarat dengan dugaan permainan yang dilakukan Panitia Pilkades Pemongkong.
Salah satu Balon Kades Pemongkong yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, suara tersebut yang di duga berasal dari beberapa oknum Panitia Pilkades yang membeberkan nya. Kami juga menduga oknum panitia tersebut ada permainan dengan balon kades yang lain, Ucapannya.
” Ini fakta suara yang beberapa waktu lalu yang sudah menyebar di masyarakat, di katakan saya dan rekan saya yang satunya bersama – sama mendaftarkan diri sebagai Balon Kades tersebut tidak bakalan lulus seleksi tes Balon Kades ternyata Faktanya. Tidak ada gunanya mendaftarkan diri toh juga gak bakalan lulus, saya dan rekan saya yang satunya hanya sebagai formalitas saja,” Katanya.
Masih katanya dia, Kalau sudah begini dimana independen nya panitia, kami menduga ada udang di balik batu di ruang lingkup panitia Pilkades Desa Pemongkong. Tindakan yang dilakukan ini tidak profesional .
” Persyaratan Alhamdulillah lengkap, mengumpulkan KTP pendukung Alhamdulillah lebih dari apa yang kita inginkan, namun adanya Doble KTP kalau siapa yang di menerima KTP yang Doble tersebut,” Jelasnya.
” Kami memberikan deadline waktu 1×24 jam kepada panitia Pilkades Pemongkong untuk merespon apa yang menjadi gugatan dan keberatan kami. Tidak ada respon langkah yang sangat besar akan muncul nantinya,” Tegasnya.
Sampai di terbitkan berita ini Panitia Pilkades Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru belum bisa di Konfirmasi.
Liputan: RiL

