Site icon Topik Terkini

67 Paket Sabu Berhasil Diamankan Tim Resnarkoba Polres Tolitoli, 60 Paket Ditemukan Di dalam Tanah

 

Topikterkini.Com.Tolitoli – Gerak cepat kembali polresTolitoli mengamankan 2 Terduga Pengedar Sabu asal Kecamatan Dampal Selatan dengan kepememilikan barang bukti Sabu seberat 78,69 Gram. Informasi dari Hasil laporan warga, Rabu (25/01/2023)

Berdasarkan dari laporan tersebut Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK mengeluarkan perintah penyelidikan dan pengembangan informasi dilapangan kepada Kasat Resnarkoba IPTU Hasanuddin, SH. Agar dapat memperoleh informasi yang akurat terhadap terduga.

Setelah mengantongi informasi dan data diri tentang para terduga kasat Narkoba bersama Tim melanjutkan penyidikan kepada terduga dan melakukan penangkapan dan penggeladahan kepada Lk. S dan Lk. N, dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan Narkotika jenis sabu seberat 67 paket sabu. Ungkap Kapolres Ridwan.

Kedua pelaku ditangkap di rumah pondok kebun milik tersangka Lk. S pada hari Rabu , pukul 16.30 wita, di Dusun Kampung Baru, Desa Kombo kec. Dampal Selatan. Pada saat pengerebekan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan aparat melakukan penggeledahan.

Penggeledahan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat, dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap Lk. N dan ditemukan 1 buah bungkusan plastik warna hitam di dalam kantong/saku celana bagian depan sebelah kiri dan setelah bungkusan plastik tersebut dibuka isinya adalah 6 paket Sabu yang diakui oleh Lk. N adalah miliknya, kemudian dilanjutkan penggeledahan badan dan pakaian Lk. S namun tidak ditemukan barang-barang yang ada hubungannya dengan narkotika.

Setelah penggeledahan badan DiLanjutkan melakukan penggeledahan rumah pondok kebun atau tempat tertutup lainnya dan ditemukan 1 buah wadah plastik bulat warna hitam yang ditanam ditanah dibawah kolong rumah pondok kebun setelah dikeluarkan tenyata isinya adalah 6 bungkus kertas tissu warna putih yang kemudian bungkusan tersebut dibuka dan masing-masing bungkusan tersebut berisi 10 paket Sabu, dan aparat kembali menemukan 1 paket Sabu di dekat tiang dibawah kolong rumah pondok kebun yang diakui oleh Lk. S bahwa 61 paket Sabu tersebut adalah miliknya. Jadi Sabu yang ditemukan seluruhnya berjumlah 67 paket dengan berat bruto 78,69 gram.

selain itu ditemukan juga 1 buah alat hisap Sabu (bong) dibelakang pintu rumah pondok kebun serta 1 unit HP merk Vivo warna biru milik Lk. S dan 1 unit HP merek Oppo warna hitam milik Lk. N. Kemudian para terduga dan barang bukti diamankan di Polsek Dampal Selatan.

pagi ini kedua terduga sudah berada di polres tolitoli bersama Barang Bukti miliknya untuk dilakukan pemeriksaan pengembangan kasus apakah ada keterlibatan orang lain dalam pengedaran sabu yang mereka lakukan, dan dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan. Tutup Humas Polres tolitoli.

 

Sumber : Humas Polres Tolitoli

Laporan : Andi Iswana

Exit mobile version