TOPIKterkini.com – KENDARI | Seorang oknum satuan Brimob, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) inisial Bharatu S bersama rekannya diduga menganiaya warga Kendari inisial (MI) pada pukul 02:00 Wita dini hari, bertempat di IGD RS Bhayangkara. Senin 27 Maret 2023.
Akibat penganiayaan itu korban (MI) menderita luka bagian mulut dan memar pada bagian tulang rusuk serta mendapat pengancaman. Hal itu disampaikan keluarga korban yang tak ingin disebutkan identitasnya
Keluarga korban mencerikan kronologis kejadian itu, awalnya mereka berpapasan di pertigaan sparko dan diteriaki dengan bahasa kasar hingga dikejar sampai di RS Bhayangkara. Setelah itu Bharatu S saat turun dari motornya langsung bertanya “ada anggota?,” dan ada yang menyahut tidak ada anggota
“Saat itu Bharatu S dan rekannya melakukan aksi penganiayaan dengan cara menendang dan mengancaman serta mengeluarkan senjata sejenis “pistol,” kata keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
Lanjutnya, saat sepupu saya diburu itu, saya posisi di belakang sementara bawah mobil dan sepupu saya korban bawah motor usai mengambil motor di Rusunawa Punggolaka.
Setelah kejadian itu, pihaknya menelusuri hingga diketahui bahwa pelaku itu salah satu yang melakukan pengeroyokan adalah oknum anggota Brimob
“Salah satunya anggota Brimob Polda Sultra Bharatu S, tapi kemungkinan keduanya adalah anggota karena saat kejadian keduanya memperlihatkan senjata dan melakukan pengancaman,” tuturnya
Kami berharap kasus tersebut dapat cepat diproses dan keadilan dapat berpihak pada keluarga kami,” pungkasnya.
Hingga berita itu ditayangkan, media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait. (***Drm)

