Site icon Topik Terkini

Masa Aksi Minta Bupati Copot Kaban Bapenda Banyak Omong

Topikterkini.com.Lombok Timur —   Aksi Unras dari LSM GEMPAR NTB bersama Ratusan Sopir Dump Truck di Pos Retribusi Jenggik Perbatasan Lombok Tengah – Lombok Timur Desa Jenggik  Kec Terara Kab Lotim.  LSM GEMPAR NTB gabungan Asosisasi  Sopir Damp Truck, meminta Bupati Lotim Pecat Kepala Bapenda  Lombok Timur dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Lombok Timur Usut tuntas oknum / petugas yang melakukan pungli di Pos retribusi Jenggik.

Massa sekitar 100 orang tersebut menggeruduk pos Jenggik dengan membawa dam truknya. Karena ada dugaan Oknum Pejabat Bapenda melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para Sopir Dump Truck pengangkut material pasir galian C di pos retribusi Jenggik perbatasan Lombok Tengah – Lombok Timur.

Masa Aksi anggap Kepala Bapenda Lotim Muhsin Banyak Omong ( Omong Doang) hanya ungkapan di masa aksi saja namun di lapangan tidak begitu sesuai apa yang di sampaikan.

Kaban Bapenda Lombok Timur Muhsin mengatakan, atas aksi ini kami mengajak untuk melaksanakan silaturahmi di lokasi dengan baik mengingat saat ini Bulan Suci Ramadhan,Ucap, Muksin, Kamis,30/03/2023.

” Musyawarah untuk mencari solusi terbaik. Bahwa terkait dengan pos retribusi yang berada di lokasi Jenggik terhadap personel yang berjaga, dari awal sistem pembayaran sudah melalui DO atau tidak membayar langsung dengan uang ke petugas. Jika hal itu dilakukan maka termasuk dalam pungli. Apabila ada personel yang melakukan pemungutan agar melaporkan ke Bapenda supaya dilakukan tindakan tegas ,” Tegasnya.

“Bahwa pengambilan pajak atau retribusi MLMB dari sopir adalah salah besar, karena yang membayar pajak tersebut adalah para pengusaha dump truck dan para pengusaha Galian C,” Katanya.

Menurutnya, Pihaknya menggunakan peraturan undang 28 dan 29 yang sudah diatur dalam pasal 30, bahwa terhadap keputusan pajak berlaku aktifitas jual belinya, sehingga dikenakan pajak sekitar 25 % karena semua sangat menimbulkan resiko,”Terangnya.

” Kami sudah menjalankan regulasi yang ada dan menetapkan aturan yang sudah ada sampai saat ini, apabila ada yang tidak sesuai dengan peraturan ini agar mengajukan surat ke DPR,”Tandasnya.

Menanggapi hal tersebut LSM GEMPAR NTB Korlap Hamzan mengatakan,
Kami meminta tidak ada lagi pemungutan terhadap sopir Dump Truck yang melintasi Pos Jemggik. Pihaknya juga meminta agar menghapus pajak 12.000,- Perkubik, Ucap, Hamzan.

“Aksi Unras untuk memastikan kepada para penegak hukum bahwa ada peristiwa pemungutan liar yang terjadi di lokasi perbatasan tersebut,” Ujarnya.

“Pemungutan liar diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun di lokasi pos retribusi Jenggik sehingga mengakibatkan tidak sinkron nya masuk ke kas Daerah,”Katanya.

” Akan kita bongkar dan usut tuntas masalah tersebut siapa oknum-oknum yang melakukan kejahatan itu,”Tegasnya.

Ia Juga mengatakan, Bahwa Indonesia sudah 77 tahun merdeka, tapi sampai saat ini penjajahan masih terjadi sampai saat ini karena masih banyak perampok yang terstruktur, kita berkumpul atas dasar ketidakpuasan pemerintahan kabupaten Lotim, mereka secara tidak langsung merampok kita, mari kita hapus dosa-dosa pemerintah kabupaten Lombok Timur dengan cara menghapus Pungli yang terjadi saat ini dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan nasib dan hak para sopir dam truk pengangkut material MLMB di Lombok Timur.

Masih kata dia, Bersama-sama berjuang di lokasi aksi dan meminta kepada Kepala Bapenda Lombok Timur agar hadir dilokasi, apabila Bapenda tidak hadir dilokasi aksi kami mengancam akan memblokir jalan negara tersebut.

“Kami meminta data pajak para penambang serta bukti setoran yang dilakukan oleh oknum-oknum agar membuka dan transparan terhadap massa aksi agar kami bisa mengetahui dimana para sopir mengambil pasir dilokasi tambang yang ilegal dan legal serta segera membuat Plang dilokasi tersebut yang berbunyi “Lombok Timur Bersih,” Tutupnya.

Masa aksi menuntut.
a. Meminta Pertanggungjawaban Kepala Bapenda Lombok Timur.
b. Jangan memberatkan atau membebankan sopir bayar pungutan terlalu tinggi.
c. Jangan menaikan harga pasir.
d. Pecat Kepala Bapenda Kab. Lombok Timur.
e. Usut tuntas oknum / petugas yang melakukan pungli di Pos retribusi Jenggik.

Tidak menutup kemungkinan jika apa yang menjadi tuntutan massa aksi (terkait dugaan Pungli) maka, massa aksi akan kembali melakukan unjuk rasa besar-besaran dengan cara akan memblokir akses jalan negara yang merupakan akses jalan raya lintas Mataram – Labuhan Lombok Kayangan menuju Pulau Sumbawa.

 

Liputan: RiL

Exit mobile version