Site icon Topik Terkini

Empat Dapil Resmi Ditetapkan KPU Kabupaten Takalar untuk Pemilu Tahun 2024

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, Muhammad Darwis membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar untuk Pemilihan Umum tahun 2024,

Empat Daerah Pemilihan (Dapil) resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pelaksanaan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar untuk pemilihan umum tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Gedung PKK Takalar, Kel. Kalabbirang, Kec. Pattallassang, Kab. Takalar, Jum’at (31/3/2023).

Ketua KPU Kab. Takalar, Muhammad Darwis menjelaskan bahwa, berdasarkan keputusan KPU RI atas usulan terbanyak partai politik, empat dapil resmi ditetapkan untuk pemilu tahun 2024.

Dapil Takalar I, meliputi Kec. Pattallassang, Kec. Polongbangkeng Utara dan Kec. Polongbangkeng Timur, dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi.

Dapil Takalar II, meliputi Kec. Polongbangkeng Selatan, Kec. Mangarabombang dan Kec. Laikang, dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi.

Dapil Takalar III, meliputi Kec. Mappakasunggu, Kec. Sanrobone, Kec. Kepulauan Tanakeke dan Kec. Galesong Selatan, dengan alokasi kursi sebanyak 7 kursi.

Dapil Takalar 4, meliputi Kec. Galesong dan Kec. Galesong Utara, dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi.

Jumlah total alokasi kursi untuk keseluruhan dapil yaitu 35 kursi dengan jumlah daftar rekap pemilih sebanyak 228.259 pemilih.

Sosialisasi ini tampak dihadiri seluruh Komisioner KPU Takalar, Kepala Kesbangpol, TNI/Polri, Bawaslu, Ketua dan anggota PPK, para ketua Ormas dan ketua OKP,  serta beberapa unsur partai politik peserta pemilu. (*)

Exit mobile version