Topikterkini.com.Banggai – Seorang oknum ASN berinisial ID alias I (42) di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dibekuk tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Banggai, Selasa (10/5/2023.
“Oknum ASN ini ditangkap oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres Banggai lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo kepada awak media, Kamis (11/5/2023) siang.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan disalah satu indekos di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui sekitar pukul 18.10 Wita.
“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Balantang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba,” katanya
Usai mendapat laporan, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.
“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang ini,” jelasnya.
Petugas kemudian langsung menangkap dan menggeledah kamar indekos milik pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti plastik bening berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu.
“Barang bukti sabu yang ditemukan ini seberat 1,21 gram disembunyikan di bawah lemari pakaian,” bebernya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, kaca pirex serta tiga pak plastik bening kecil.
“Dari hasil interogasi bahwa pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenali yang berada dalam lapas dan saat ini masih kita dalami,” imbuhnya.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, ini akan terus kami kembangkan. Hasil tes urine pelaku positif diduga memakai narkoba.
Laporan: Afri

