Topikterkini.com.Lombok Timur — Bapenda Lombok Timur temui pengusaha Tambang Galian C untuk menyerap mendengar keluhan dari pengusaha tersebut.
Turun langsung ke mulut tambang dan di sambut baik oleh mereka di sekitar untuk berdiskusi keluh kesah terkait dengan penarikan Pajak.
Kabid Pajak Bapenda Lombok Timur Muzammil, S.STP, MH mengatakan, pertemuan ini untuk mecari solusi dan titik terang terhadap keluhan pemilik tambang galian C, Ucap, Muzammil, Senin,22/03/2023.
“Bukan sidak namun hanya menemui mereka saja,” Katanya.
Ia menyebut, saat ini kami terkendala dengan penarikan di sopir dam truk. Mereka saat ini sebagian tidak membawa DO / Kuasi sehingga pas di perbatasan petugas meminta DO tersebut sebagian Sopir Dam Truk tidak bisa menunjukkan DO. Terhadap sopir yg tidak membawa DO, itu artinya pajak belum dibayarkan di mulut tambang, sehingga pembayaran pajak sesuai kubikasi bisa dibayarkan di Pos Jaga, tentunya dengan bukti yang lengkap.
” Pajak itu merupakan kontribusi wajib yabg bersifat memaksa dan regulasi nya sudah jelas. Penarikan pajak ini bukan karena adanya hutang daerah tetapi merupakan kewajiban setiap Wajib Pajak” Terangnya.
Ia menyebut, jujur saja kita kurangnya koordinasi dengan pihak sopir dam Truk.
“Penarikan masalah pajak ini aturannya sudah sangat tegas, selain galian c kami juga memungut pajak restoran, rumah makan, parkir, reklame, dan obyek pajak lainnya sesuai regulasi yang ada ,” Tegas, Muzammil.
Diwaktu yang sama, “Jangan kami saja pihak penambang yang di bebani pajak nya. Kalau bisa sopir dam truk tersebut di pungut langsung,” Ucap, Pemilik Tambang.
” Kalau pihak Bapenda memungut langsung itu labih baik terhadap sopir dam truk,” Terangnya.
“Kalau kami naikan harga, pemesan otomatis hilang gak ada yang mesan lagi ke kami,”Tegasnya.
“Kuasi atau DO yang di berikan ke kita agar di pecah, kalau di bebankan ke kita tidak bisa,” Jelasnya.
” Alhamdulillah bertemu nya kami dengan pihak Bapenda ini menjadikan keluhan kami juga teratasi dan bisa di komunikasikan dengan baik,” Tutupnya.
Liputan: RiL

