Site icon Topik Terkini

Legislator Fraksi PPP DPRD Buol Dodi Fitriady Minta Gubernur Sulteng Tidak Perpanjang Ijin PT.PLP, Ini Alasannya

Topikterkini.com.Buol – Anggota Legislatif DPRD Buol Fraksi PPP, Dodi Fitriady, SP, M.Sc meminta Gubernur Sulteng tidak memperpanjang Izin PT. Putra Lebak Perkasa (P.T.PLP) terkait aktifitas pertambangan di Desa Labuton Kecamatan Gadung Kabupaten Buol.

Menurutnya, selama aktivitas PT PLP di duga telah menimbulkan kerusakan Lingkungan dan penyemaran air sungai sebagai salah satu sumber air bersih yang di konsumsi masyarakat yang berada di aliran sungai Desa Labuton dan Bulagidun Kecamatan Gadung Kabupaten Buol Provinsi Sulteng.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai memberikan dukungan orasi dari Demonstran yang tergabung dalam Front Peduli Rakyat (FPR) di Desa Labuton kamis, (1/6/2023). Seperti dikutip dari laman Busernews.com

Legislator DPRD Buol yang akrab disapa Dody mengatakan selain kuat dugaan telah menyebabkan dampak lingkungan bagi warga sekitar aktivitas perusahaan, permintaanya juga didasari izin operasi produksi Galian C (Bebatuan) perusahaan tersebut diketahui telah berakhir pada tanggal 2 mei 2023 lalu.

“Dan bila hal ini terus di biarkan serta tidak ada tindakan tegas dari Pemrov. Sulteng, dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang berkepanjangan yang pada gilirannya akan menganggu kamtibmas jelang pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang,”ujarnya

“Kita tidak bisa hanya berfikir perusahaan telah mengantongi izin, namun di satu sisi dampak aktifitas perusahan telah merusak lingkungan sungai dan stabilitas keamanan dan interaksi sosial masyarakat terganggu dan kami yang ada di Daerah ini sangat merasakan dampak tersebut bila pihak perusahaan melakukan aktifitasnya terus di biarkan beroperasi,”tambah legislator yang berpendidikan Magister Lingkungan ini.

Dody Fitriadi yang akan meramaikan bursa Caleg DPRD Sulteng Dapil Tolitoli dan Buol dari PPP ini menyatakan dengan tegas, pihaknya tidak tinggal diam dan akan terus mengawal aspirasi dari Front Peduli Rakyat.

Sementara Pj. Bupati Buol, Drs. Moh. Muchlis, MM dikesempatan itu menjawab tuntutan ratusan massa pengunjuk rasa dari Front Peduli Rakyat menegaskan Pemda Kabupaten Buol tidak punya kapasitas untuk menghentikan aktifitas perusahaan tersebut.

“Itu merupakan Kewangan Gubernur Sulteng dalam penghentian dan pemberian izin terkait aktifitas pertambangan batuan,”sebut PJ Bupati Buol.

Namun demikian pihaknya bersama OPD yang terkait hadir di areal perusahan guna melihat langsung sejauh mana aktifitas perusahaan beroprasi. Terkait tuntutan agar izin PT.Putra Lebak Perkasa dapat di tinjau kembali tentunya berdasarkan bukti dan fakta yang terjadi dan bukan berdasarkan asumsi – asumsi yang ada, jelas Pj Bupati Buol.

Dikesempatan yang sama Koordinator FPR, Iskandar Pontoh dalam orasinya menegaskan, agar perusahan tersebut segera dan secepatnya menghentikan aktifitasnya dalam proses pertambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai yang jadi sumber air bersih warga sekitar.

“Kami kembali akan mendatangi perusahaan dalam jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan belum juga di indahkan oleh perusahaan dan Pemerintah yang ada,” tegas Iskandar.

Dalam pengamanan para pengunjuk rasa tersebut di hadiri oleh Kapolres Buol, AKBP. Handri Wira Suriyana, S.I.K bersama personilnya, Dandim 1305 Buol dan ToliToli, Letkol Inf.Lawdewick B.K. S.Sos. juga bersama personilnya, para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemda Buol.

Editor: HS

Exit mobile version