Site icon Topik Terkini

Ditjen Dukcapil Berikan Mensin ADM Untuk Disdukcapil Kota Padang Panjang.

Padang Panjang Sumbar, Topikkterkini.com _ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang Sumatera Barat, menerima dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Diberikannya mesin ADM ini adalah juga sebagai bentuk apresiasi dari Ditjen Dukcapil atas peraihan prestasi dari Disdukcapil Padang Panjang. Adapun prestasi yg telah diraih Disdukcapil Kota Padang Panjang itu di antaranya adalah,

Peringkat 1 dalam Evaluasi Kinerja dan Pelayanan di Tingkat Provinsi dan Peringkat 1 Dukcapil Terbaik Nasional Tingkat Kota Kecil.

“Kita telah menerima mesin ATMnya. Mesin ini memungkinkan bagi masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukannya sendiri.

Seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Kepala Disdukcapil melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, pada hari Juma’t 16 Juni 2023.

Selanjutnya dinyatakan Rezzo bahwa, salah satu dari ADM ini ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang. Adapun untuk menggunakan mesin ADM ini, masyarakat harus memenuhi ada beberapa persyaratan.

Adapun persyaratan tersebut antara lain adalah :
Pertama masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya ke Disdukcapil harus mendaftarkan email yang aktif. Karena nanti setelah dokumen ditandatangani secara elektronik, masyarakat akan mendapatkan email dari Kemendagri berupa PIN dan QR Code.

“Pin dan QR Code ini yang digunakan ketika akan mencetak dokumen secara mandiri di mesin ADM,” ujarnya.

Kedua, masyarakat harus melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Di Menu Dokumen pada aplikasi tersebut masyarakat bisa melakukan pencetakan di mesin ADM dengan cara memindaikan QR Code Dokumen Kependudukan yang akan dicetak ke arah scanner yang ada pada mesin ADM.

“Ini adalah upaya nyata kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Padang Panjang terutama dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, dan salah satunya adalah dengan memperbanyak pilihan layanan bagi masyarakat,” demikian dinyatakannya.

Selain pelayanan secara konvensional datang ke Disdukcapil, masyarakat juga bisa menggunakan layanan online melalui Aplikasi Paduko yang bisa diakses di https://paduko.padangpanjang.go.id atau layanan online yang tersedia pada Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang bisa didownload di Appstore maupun Play Store.

Salah seorang masyarakat, dr. Yugo Alison Orintarya, Sp.B yang telah memanfaatkan mesin ADM tersebut mengaku sangat puas, mudah dan praktis mengurus administrasi kependudukan dengan mesin ADM ini.

“Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan Sosialisasi Identitas Kependudukan (IKD) dari seorang teman yang berdinas di Disdukcapil. Dari informasi tersebut disampaikan dengan IKD itu ternyata bisa melakukan pencetakan KIA di mesin ADM.

Tadi sehabis dari Poli, saya coba mencetak KIA untuk anak saya. Alhamdulillah, saya rasa ADM ini user friendly, mudah digunakan,” katanya.

( Syafrianto)

Exit mobile version