Topikterkini.com_Opsnal Resnarkoba Polres Agam dibawah pimpinan Kasatres narkoba Polres Agam AKP ALEYXI.A, S.H telah mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu
Kegiatan ini dilaksanakam pada Hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira jam 18.30 Wib. diJorong Tanjuang Batuang Nagari Duo koto Kec. Tanjung Raya Kab. Agam.
Ap, laki laki, 32 tahun, piliang, jual nasi dan FD, laki laki, 23 tahun, Pili, Buru
Dengan barang bukti,1 (satu) paket Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah Hp Iphone 11promax, 1 (satu) unit ranmor Jupiter Z BA 5028 BN, 1 (satu) helai baju kemeja panjang tangan merk volcom warna coklat motif kotak2
Dengan Kronologinya Singkat Penangkapan,
adanya laporan/informasi dari masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Agam bahwa pelaku diduga penyalahgunaan narkoba.
Karena ada memiliki/ menguasai narkotika jenis Sabu, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Agam dibawah Pimpinan Kasatresnarkoba mendatangi tkp dan mengamankan diduga, AP berboncengan dengan FD menggunakan kendaraan motor roda dua.
Dan langsung diamankan oleh Anggota Satresnarkoba dan selanjutnya didampingi para saksi dan dilakukan pemeriksaan di tkp dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu di saku depan baju kemeja yang dipakainya.
Setelah ditanya kepada yang brrsangkutan, mengatakan bahwa sabu tersebut mengakui adalah miliknya sendiri.
Dan selanjutnya tsk dan Barang Bukti dibawa kemapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut, berat Barang Bukti, 2 gram.( Syafrianto )

