Topikterkini.com.Donggala – Polres Donggala berhasil menangkap dua (2) orang pelaku kejahatan kasus tindak pidana perdagangan orang (KTPPO).Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Donggala yang diAKBP EFOS SATRIA WISNUWARDHANA. SIK MIK dan di dampingi kasat reskrim IPTU ASEP PRANDI. S. Tr K. SIK. Kasi Humas AKP I NYOMAN SUWENDA di ruang rapat Polres Donggala bersama beberapa Media padahari Kamis, 27-07-2023.
Berdasakan laporan polisi no: LP /A //VII/2023/Spkt/S Satreskrim/Polres Donggala /Polda Sulteng tanggal 5 juli 2023. Surat perintah tugas nomor SP -Gas /65/VII RES. 1.16/2023/Satreskrim,tanggal 28 oktober 2023 surat perintah penyidikan nomor: SP. Sidik/65/VII /RES. 1.16/2023/Satreskrim tanggal 07 juli 2023. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor SPDP /41/VII/RES .1.16/2023 satreskrim tanggal 10juli 2023.
LOCUS, TEMPUS, DELICTY( tempat dan waktu kejadian) yang terjadi di bulan Februari 2023 di Desa Tibo kec Sindue tumbusabora kab Donggala.
Tersangka 2(dua) orang dengan identitas nama NOVAL ALAMRI laki laki lahir di palu 21 Nofember 1969 ,islam,bugis arab . Alamat Jln Pue Bongo nomor 5 RT 002/002 Boyaoge kec Tatanga kota palu.
Selanjutnya nama Susilawati alias Susi, perempuan 41 tahun, alamat Jln Pue Bongo nomor 5 RT 002/002 Boyaoge kec Tatanga kota palu. Pada bulan februari 2023 saudari Musdalifah alias gita melihat postingan saudari Luvita alias vita di medsos (facebook) yang isi postingannya siapa yang berminat berangkat ke arab saudi menjadi tenaga kerja wanita silahkan inbox kemudian saudari Musdalifa alias gita menghubungi saudari luvita dan ingin mendaftar menjadi tenaga kerja wanita di luar negri tepatnya di Negara Arab Saudi. Saat itu saudari luvita alias vita komunikasi dengan saudari Susilawati alias susi sehubungan dengan saudari musdalifa alias gita yang ingin menjadi TKW (tenaga kerja wanita) di luar negri tepatnya di Negara Arab Saudi lalu saudari susilawati alias susi memberitahukan kepada suaminya saudara Noval Al Amri mengarahkan saudari susilawati untuk melengkapi dokumen persyaratan yakni KTP fc, kk, fc kartu faksin dan pernyataan persetujuan dari keluarga /suami. dan saat itu saudari susilawati meneruskan perintah dari saudara noval kepada saudari luvita.
Setelah persyaratan di lengkapi Musdalifah dibawa ke Kantor Maxima untuk pengecekan kesehatan 4 hari kemudian hasil lab keluar dan dinyatakan sehat. Kemudian susilawati membelikan tiket untuk diberangkatkan ke jakarta. Setibanya di jakarta Musdalifah di jemput dengan Noval Al Amri untuk pengurusan dokumen, paspor dan visa. Untuk persiapan berangkat ke arab Saudi..
Setiba Musdalifah di arab saudi dia langsung di jemput seseorang yang dia tidak kenal saat itu saudari Musdalifah langsung di bawa ke tempat penampungan.Setelah11( sebelas) hari di penampungan Musdalifah di kirim ke tempat majikan dan dipekerjakan sebagai ART( asisten rumah tangga.) ada empat(4) kasus ini di tangani oleh polres Donggala baru satu(1) orang korban yang melapor dan di tangani untuk di periksa.kedua tersangka di atas melakukan pekerjaan ilegal tidak punya izin sehingga tenaga tki yang di kirim ke Arab saudi tidak di pekerjakan seperti yang di janjikan oleh sebab itu di himbau ke pada masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan cara yang di lakukan oleh kedua tersangka.pasal yang di langgar ps 81 juncto ps 69 atau ps 83 juncto ps 68 undang undang no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia juncto ps 55 ayat 1 KUHP pidana yang berbunyi Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia atau setiap orang yang tidak memenuhi persyaratan yang dengan sengaja melaksanakan penempatan pekerja migran indonesia juncto mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.
Ancaman hukuman penjara 10(sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.15 (lima belas) milyar rupiah.
(Alirman)

