Topikterkini.com.Buol – Forum Petani Plasma Buol (FPPB) lakukan Long march dan Unjuk Rasa imbas janji-janji manis diberikan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol.
Sebelumnya, DPRD Buol bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permalasahan PT.HIP yang dinilai merugikan warga sekitar.
Pasalnya, pembangunan kebun dan pabrik pengolahan sawit (PKS) PT. Hardaya Inti Plantations (HIP), sejak awal telah melahirkan berbagai masalah, mulai dari masalah perampasan tanah, sosial, ekonomi dan lingkungan. Hingga kini rakyat yang menjadi korban, baik itu para
petani, buruh, maupun masyarakat lingkar perusahaan PT. HIP, sebagaimana narasi dalam selebaran aksi unjuk rasa FPPB dan Orasi Orasi para Demonstran yang dihimpun media ini.
Berikut menurut pengunjuk rasa, PT. HIP dinilai telah menelantarkan petani juga terdapat lahan garapan masyarakat dan lahan-lahan bersertifikat serta sebagian lainya merupakan lahan yang sudah ditanam sawit di luar HGU.
Tanggapi hal itu ratusan Demonstran petani yang tergabung dalam Forum Petani Plasma Buol (FPPB) membawa tuntutan ke DPRD.
Adapun tuntutannya yaitu,
1. Kembalikan lahan dan sertifikat tanah petani
2. Hapuskan utang plasma yang tidak rasional
3. Penuhi seluruh hak petani plasma dan buruh yang bekerja di PT. HIP
4. Hentikan program kemitraan inti plasma yang merugikan petani
5. Hentikan intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani plasma
6. Hentikan aktivitas kebun plasma sampai ada penyelesaian masalah.
Massa aksi diterima oleh Ketua Komisi 1 asal Fraksi PPP, Irwan Saleh, S.Pd, M.Pd dan Ketua Komisi 3 asal Partai Nasdem, Bahri Asiki, S.Sos serta Anggota Komisi 1 asal Partai PKB, Abdi Wijaya Kunio, S.IP di ruang Rapat Kantor DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Masa aksi melalui juru bicaranya.
Dua jam pembahasan, 4 poin kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) yang dihasilkan, yaitu.
1. Mengagendakan kembali RDP umum bersama Bupati, Pejabat Khusus, DPRD, Pansus, Ketua-ketua Koperasi dan Petani plasma.
2. Apabila kesimpulan tersebut tidak di indahkan, para petani plasma akan kembali menduduki kantor DPRD sampai seluruh pihak yang diundang hadir dalam rapat.
3. FPPB meminta seluruh pihak terkait untuk ikut bersama Rapat, dan rapat akan di agendakan paling lambat 1 Minggu kedepan atau pada 10 Agustus 2023.
4. Apabila ada pihak yang tidak hadir, maka yang bersangkutan akan dijemput untuk mengikuti rapat.
Dipimpin korlap Patricia Ain, Long march dan unjuk rasa dari pukul 09:30 sampai 14:27 WITA Kamis, (3/8/2023). Dibawah pengawalan Personil Polres Buol Unjuk rasa Yang tergabung di FPPB berjalan lancar dan aman.
Liputan: Sukri.

