Topikterkini.com.Lombok Timur — Terkait dengan dana Hibah Pengurus PWI Kabupaten Lombok Timur kini sudah masuk di Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Salah satu LSM di NTB melaporkan terkait Dana hibah pengurus PWI Kabupaten Lombok Timur yang di duga tidak sesuai dengan peruntukannya. Dana tersebut kurang lebih 700 juta di berikan dana hibah sejak tahun 2020-2023, pertahunnya Rp.250 juta di terima oleh pengurus PWI Kabupaten Lombok Timur.
” Setiap ada laporan masuk pasti kita menindaklanjuti,” Ucap, Kajari Lotim, Efi Laila Kholis, S.H.,M.,H,.Kamis,22/09/2023.
” Lapdu nya sudah masuk,” Terangnya.
” Minggu depan kami mulai memanggil pengurus nya,” Tutupnya.
Liputan: RiL

