Site icon Topik Terkini

Bupati Jeneponto Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI

Topikterkini.com-Jeneponto- Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar melaunching secara resmi penerapan penandatanganan elektronik melalui penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI, Senin 06 Nopember 2023.

Kegiatan tersebut menjadi rangkaian dari acara rapat koordinasi “coffee morning” lingkup Pemkab Jeneponto di Ruang Pola Kantor Bupati.

Sekretaris Dinas Kominfo Jeneponto, Agusalim dalam laporannya menjelaskan, bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbagi pakai dari Kemenpan RB, ANRI, BSSN dan Kemenkominfo.

“Penerapan tanda tangan elektronik ini merupakan salah satu implementasi digitalisasi pemerintahan atau penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelasnya.

Tandatangan elektronik ini kata Agussalim, akan diterapkan pada surat biasa, surat tugas perjalanan dinas keluar daerah dan Surat Keputusan Pengangkatan CASN/PPPK, SK Pensiunan ASN dan SK Kenaikan Pangkat ASN.

“SRIKANDI ini juga sekaligus menjadi aplikasi kearsipan elektronik,” katanya.

Sementara Bupati Iksan Iskandar dalam kesempatan itu menyambut baik diterapkannya penandatanganan elektronik ini sebagai salah satu bentuk percepatan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Bupati berharap agar ada koordinasi yang baik dan pelaksanaan secara konsisten dalam penerapan tanda tangan elektronik tersebut.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim penerapan penandatanganan elektronik melalui aplikasi SRIKANDI saya nyatakan dengan resmi diterapkan,” tutup Bupati.

Laporan: Arief Rahman
Editor : Andi.Baso P Kr.Tumpu/Redaksi

Exit mobile version