Site icon Topik Terkini

Hindari Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Kelas IIB Ampana Awasi Pembesuk Tahanan

Topikterkini.com.|Ampana – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi tengah, tengah memperketat pengawasan terhadap besukan Tahanan, mengingat maraknya upaya penyelundupan benda benda terlarang yang masuk kedalam Lapas,Selasa (28/11/2023).

Kegiatan ini tertuang dalam peraturan Menteri hukum dan HAM tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dab Rumah Tahanan Negara sekaligus menindak lanjuti Surat Edaran Direktorat jenderal Kemenkumham perihal Peningkatan keamanan dan Pengamanan Laspas, Rutan dan LPKA.

Besukan Tahanan yang di jadwalkan pada hari Selasa dan Kamis atau terdapat 2 kali dalam seminggu merupakan kegiatan rutin dan wajib di awasi oleh petugas jaga Lapas kelas IIB Ampana. Khususnya Terhadap Tahanan Perlu di waspadai terjadinya upaya -paya penyelundupan barang terlarang masuk ke area Lapas .

Menyikapi hal tersebut Kepala regu Pengamanan D , yang di pimpin oleh Komandan Jaga Vicktor mengutus satu orang anggota regu Wawan Ariandana untuk mengawal ketat proses besukan di mulai dari pendataan sampai bertemunya pembesuk dengan tahanan.

Upaya ini di lakukan Vicktor untuk menekan resistensi yang terjadi dari luar lapas khususnya pembesuk yang mencoba untuk memasukkan benda terlarang ke area Lapas. Sekaligus membatasi aktivitas terlarang yang terjadi di area besukan seperti transaksi narkoba, Handpone, dan Pungli, sehingga tujuan terciptanya lingkungan Lapas yang Aman, tertib dan kondusif dapat tercapai

Sumber : Humas Laspana

Exit mobile version