TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR — Salahsatu warga Asal Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat datangi Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Lombok Timur.
Warga tersebut sangat kesal dengan ulah pihak Oknum yang tidak bertanggung jawab karena dianggap merugikan dirinya sendiri.
Kedatanagan Warga asal Sakra Barat tersebut untuk konsultasi dengan pihak BPN untuk mencari titik terang dan Solusi terbaik adanya sertifikat terbit tanpa pengetahuannya ahli waris.
“ Kedatanagan warga dari Sakra Barakt tersebut hanya konsultasi terkait dengan Lokasi titik Koordinat tanah dan diduga adanya terbit sertifikat,” Ujar Kasi Koordinator Substansi Pendafatran Tanah dan Ruang,BPN Lotim Wahyu,30/04/2024.
“ Kami tidak berhak memutuskan terkait dengan hal ini, nantinya akan ada mediasi juga agar kedua belah pihak di pertemukan,”Katanya.
Ia menyebut, ada memang hasil putusan, itu salah satu sebagai dasar nya juga untuk membuat sertifikat dan pengajuan pembatalan sertifkiat yang diduga ada.
“ Kalau memang ada yang sudah bersertifikat di dalam lokasi tanah yang sama maka itu bisa di ajukan batalkan,”
“Langkah awal mengirim surat pengaduan ke BPN. Tidak semata – mata juga langsung di batalkan,”
“Pihak kita akan melihat dulu seperti apa SOP nya dalam pembatalan sertifikat nya,”Tandasnya.
Diwaktu yang sama Baiq Kusumadin warga Tanak Kaken Desa Tanak Kaken Kecamatan Sakra Barat mengatakan, Alhamdulilah kedatangan kami di terima dengan baik oleh pihak BPN.
Ia mengatakan, Kedatangan kami hanya Konsultasi terkait titik Koordinat Lokasi Tanah, Adanya Muncul Sertifikat yang di Lokasi tanah saya.
“Pihak BPN mengarahkan saya untuk membuat pengaduan nantinya di serahkan ke BPN dalam Pembatalan Sertifikat,”Terangnya.
“ Sangat kesal dengan pihak Pemerintah Desa terkesan tidak netral, sehingga saya konsultasi ke BPN terkait dengan adanya terbit sertifikat tanpa sepengetahuan aaa ya ahli waris,” Tegasnya.
“ Ada beberapa hal penting, masukan dan nasehat di berikan pihak BPN,” Tutupnya.
Liputan; Tim

